Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu memastikan geliat ekonomi Bengkulu akan terus meningkat hingga Desember 2022. Hal itu dikatakan Gubernur saat hadir dan memaparkan Kebijakan Umum Pemprov Bengkulu terkait Investasi Daerah (Press Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2022), di ballrom salah satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Senin, 31 Oktober 2022.
Hingga Januari-September 2022/Sementer I dan Triwulan III 2022 realisasi investasi di Provinsi Bengkulu berada pada angka 6,1 triliun rupiah. Hal ini jelas meningkat sangat baik jika dibandingkan realisasi investasi Provinsi Bengkulu di Januari-Desember 2021 pada angka 5,74 triliun rupiah.
Untuk itu Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam melayani perizinan secara baik, jika perlu berikan karpet merah bagi para investor.
“Semakin naiknya realisasi investasi maka ekonomi Bengkulu juga akan meningkat. Untuk itu saya meminta kepada DPMPTSP Provinsi maupun Kabupaten/Kota memastikan proses perizinan tidak berbelit dan tidak cukup di tingkat Provinsi saja namun harus harmoni dengan Kabupaten/Kota,” ujar Gubernur Rohidin.
Ia menambahkan, interkoneksi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Sub mission (OSS) antara Pemprov Bengkulu dengan Pemda Kabupaten/Kota diketahui sering mengalami kendala. Untuk itu Gubernur Rohidin meminta adanya penyamaan persepsi dan koneksi antara dinas teknis dan DPMPTSP.
“Harapan kita semua di tingkat kabupaten/Kota jangan lagi mengurus perizinan secara manual. Jika perlu DPMPTSP harus mendampingi investor hingga ke dinas teknis di Kabupaten dan terpenting invertor harus kita support agar bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Politisi Golkar itu.
Sementara itu, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM RI, Ady Soegiharto, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan Lembaga Pemerintah yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bertujuan sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
“Diharapkan iklim investasi sebagai penentu menggeliatnya ekonomi daerah, disini kami juga mendorong pihak perusahaan untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKMT) secara baik dan berkala. Sehingga realisasi investasi bisa terus terpantau dan pertumbuhan ekonomi bisa terus didorong,” pungkasnya. (Rls/PMS20)