Disperindagkop-UKM Lebong Sarankan Beli Gas Melon Pakai KTP

0
164
Disperindagkop-UKM Lebong Sarankan Beli Gas Melon Pakai KTP

Lebong – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, program pembelian gas LPG 3 Kilogram atau gas melon menggunakan KTP belum diberlakukan meskipun beberapa kota kabupaten di Indonesia, saat ini sudah mulai menerapkan.

Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto menyebutkan program pembelian gas LPG 3 Kilogram atau gas melon menggunakan KTP sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

“Adapun pengumuman pemberlakuan dalam pembelian LPG wajib membawa KTP secara resmi di tayangkan melalui laman mypertamina.id,” ujar Arnaldi. Senin, 08 Januari 2024.

Ia menjelaskan, kebijakan ini mungkin telah diujicoba pada pertengahan tahun 2023 lalu. Hanya saja, mekanisme penggunaan KTP untuk membatasi LPG 3kg belum berjalan maksimal.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam

“Hanya saja karena masih masa uji coba kemungkinan efektifitas pelaksanaan diperkirakan sekitar 70 persen,” jelas Arnaldi.

Menurutnya, saat ini para konsumen yang membeli gas LPG 3 3 kilogram di Lebong hanya diminta nomor induk kependudukan (NIK) saja. Hal ini untuk pendataan yang akan dimasukkan dalam database Kementerian Sosial.

Nantinya lewat data tersebut akan disortir pihak-pihak mana yang berhak untuk membeli Gas LPG 3 kilogram. Seperti rumah tangga kurang mampu atau miskin, nelayan atau petani yang mendapatkan subsidi, atau UMKM kecil dan sebagainya. Sehingga harapannya distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ini lebih tepat sasaran.

“Namun untuk pengguna LPG 3 kg yang belum terdaftar masih bisa didaftarkan. Kita harapkan dan menghimbau untuk pengguna LPG 3kg dan pangkalan tertib melakukan penginputan NIK/KK. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk menjamin distribusi LPG yang tepat sasaran, serta memastikan kuota LPG di wilayah Kabupaten Lebong tercukupi berdasarkan database pengguna yang telah didaftarkan,” tegas Arnaldi. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini