Dam Sabo Jebol, DPRD Lebong Minta BWS Sumatera VII Bertindak

0
1589
Anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil II Fraksi PAN, Pip Haryono beserta rombongan mengunjungi jebolnya lokasi Dam Sabo di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong

Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Dapil II Fraksi PAN, Pip Haryono mengunjungi jebolnya Dam Sabo di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong. Senin, 03 April 2023

Menurut politisi berlogo matahari tersebut, pihaknya menyayangkan Dan Sabo yang jebol beberapa waktu lalu luput luput dari perhatian Balai Sungai Wilayah (BWS) Sumatera VII Kementerian PUPR selaku pemilik kewenangan.

“Apresiasi tinggi atas langkah cepat Pemkab Lebong berinisiatif meminjam alat berat pihak swasta untuk normalisasi sementara aliran air sumber irigasi persawahan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Pihaknya menilai, jika dibiarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana alam berkelanjutan. Seperti gagal panen hingga meredam pemukiman warga di beberapa Kecamatan.

“Terima kasih kepada Pemkab Lebong terutama kepada jajaran BPBD yang rela meminjam alat berat kepada pihak swasta untuk memperbaiki tanggul Dam Sabo demi mengantisipasi bencana terhadap ribuan hektar lahan persawahan masyarakat,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil II Fraksi PAN, Pip Haryono beserta rombongan mengunjungi jebolnya lokasi Dam Sabo di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong

Baginya, saat ini sebagian besar masyarakat sudah ada yang persiapan turun tanam kedua pada Musim Tanam Kedua (MT-II), pastinya persawahan membutuhkan sumber air,” pungkas Pip Haryono.

Ia juga sangat mengapresiasi langkah BPBD, TNI-Polri dan relawan lainnya berjibaku menghadapi bencana alam yang terjadi di beberapa titik di wilayah tersebut.

“Semoga apa yang kita semua lakukan ini bernilai Ibadah di hadapan Tuhan yang maha kuasa,” pungkas Pip Haryono.

Untuk diketahui, Dam Sabo ini merupakan salah satu peninggalan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto di Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sepanjang tujuh tahun terakhir terjadinya pembiaran oleh BWS Sumatera VII terhadap kerusakan DAM Sabo di sekitar lokasi.

Dokumentasi Tiga Kementerian Bahas Dam Sabo di DPD RI pada tahun 2018 lalu

Padahal, perbaikan dan pembuatan Dam Sabo itu sempat direkomendasi tim Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) melalui surat nomor : 1505/45BGL/V/2016 tertanggal 10 Mei 2016.

Bahkan, hasil rekomendasi itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPD RI dengan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian ESDM, yang dihadiri Ida Nuryatin, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, Kementerian Pertanian, Retno.

Pertemuan itu digelar di Ruang Tapat Komite II Gedung B DPD RI pada tahun 2018 lalu.

Ada 17 rekomendasi yang dikeluarkan dari RDP tersebut. Di antaranya, meminta melakukan normalisasi aliran Sungai Air Kotok dan Air Karat dari hulu sampai ke hilir dengan cara mengeruk material endapan banjir bandang serta memperlebar sungai agar aliran sungai menjadi lancar dan membuat tanggul-tanggul pengendali aliran sungai.

Termasuk membuat Sabo Dam pada aliran sungai di lereng bagian atas dan tengah, dan embuat Cek Dam pada aliran Air Kotok dan Air Karat.

Untuk diketahui, turut hadir di lokasi dalam kunjungan itu, Kaban Kesbangpol Lebong, Hambali dan jajaran, serta Kabid Kedaruratan Bencana dan Logistik, Tantawi dan rombongan. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini