Cueki DPRD Bengkulu Utara, Warganet Sarankan Tutup Aktivitas PT PMN

0
901

Arga Makmur – Ponolakan Inspeksi Dadakan (Sidak) rombongan Komisi III dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara oleh pihak PT. Putra Maga Nanditama (PMN) pada selasa (2/8/22) pekan lalu menimbulkan kesan mengacuhkan Institusi Wakil Rakyat, padahal yang dilakukan oleh pihak Dewan berdiri atas Konstitusi dan mewakili masyarakat. Jum’at, 12 Agustus 2022.

Dilansir dari Bahteranews.com, kesan cuek tersebut, semakin diperkuat dengan adanya perlakuan berbeda yang diberlakukan PT. PMN saat menerima kunjungan kerja pihak Dinas LHK Pemprov Bengkulu, Tim Amdal dan Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, dua hari setelah Insiden Penolakan Sidak.

Ditambah lagi, dengan mangkirnya Direktur Utama PMN pada hearing yang digelar Komisi III pada hari Senin (8/8) lalu. Sang Dirut tidak bisa hadir dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) selama 14 hari. Namun, saat pihak Komisi III meminta untuk menghadirkan bukti rekam medis sang Direktur. Pihak PT. PMN tidak menyerahkannya hingga saat ini.

Selain itu, bungkamnya beberapa pihak terkait, termasuk insiden pemblokiran WA oleh oknum Kabid Dinas LHK Pemrov Bengkulu saat awak media mencoba mengkonfirmasi beberapa persoalan seputar PT. PMN juga semakin memperkuat dugaan ada sesuatu yang sedang ditutupi dari publik.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/advertorial/parlementaria/dirut-pt-putra-maga-nanditama-mangkir-komisi-iii-layangkan-undangan-kedua/

https://rejangtoday.com/nasional/bengkulu/soal-apd-masuk-tambang-oknum-kabid-dlhk-pemprov-bengkulu-dan-pt-pmn-mingkem/

Sc dari medsos, dilansir dari Bahteranews.com

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/bengkulu/soal-apd-masuk-tambang-oknum-kabid-dlhk-pemprov-bengkulu-dan-pt-pmn-mingkem/

https://rejangtoday.com/advertorial/parlementaria/ternyata-kunjungan-ke-pt-pmn-boleh-tanpa-apd/

Kejadian tersebut akhirnya menuai beragam komentar warganet atau netizen di beberapa platform media sosial.

Salah satunya dari akun Facebook (FB) atas nama Mar Yani di kolom komentar Group Berita Desa Bengkulu Utara. Ia memohon pihak DPRD Bengkulu Utara untuk menutup aktivitas tambang Batu Bara, jika perusahaan Batu Bara tidak sanggup membuat jalan sendiri.

“Aku mohon sama DPRD Bengkulu Utara, tutup ajo la aktivitas tambang batu bara, kalau PT batu bara gak sanggup buat jalan sendiri. Itu baru aset irigasi persawahan yang baru di bangun beberapa tahun  lalu menelan dana yg cukup besar. Sekarang tidak ada lagi dan tidak  bermanfaat buat masyarakat gara-gara tambang batu bara. Bentar lagi jalan kita Bengkulu – Argamakmur di miliki perusaan PT batu bara. Hilang lagi aset kita, tutup ajo lah woi,” tulisnya dengan dialek melayu Bengkulu.

Baginya, sudah ada contoh kasus aset jalan yang rusak parah akibat aktivitas angkutan dengan muatan berat, termasuk Batu Bara.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/advertorial/parlementaria/sebut-ada-acara-ktt-pt-putra-maga-nanditana-berbohong/

https://rejangtoday.com/advertorial/parlementaria/tolak-perwakilan-pt-pmn-pitra-martin-kita-berharap-dirutnya-hadir/

Komentar warganet dan sarankan Dewan tutup aktivitas PT PMN

Baca Juga: https://rejangtoday.com/advertorial/parlementaria/pt-pmn-tolak-sidak-komisi-iii-dprd-bengkulu-utara/

https://rejangtoday.com/ragam/polhukam/nelayan-bengkulu-deklarasi-dukung-gus-muhaimin-capres-2024/

“Tutup ajo la tambang tuh enaknyo, gara gara tambang jalan rusak. kelak daerah kito, kayak yang di daerah Ketahun, Ulok kupai, Putri hijau,  jalan kabupaten dan jalan provinsi dak tau lagi denahnyo. Di rusak tambang batu bara,” imbuhnya sembari mengirim stiker pusing kepala.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin, menegaskan, pihaknya akan berkerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.

“Berasumsi boleh, sah-sah saja dalam sebuah negara demokrasi. Apalagi sikap PT. PMN cukup menjadi dalih publik untuk berasumsi. Ini bentuk perhatian publik pada lembaga legislatif ini. Kami telah melayangkan undangan rapat dengar pendapat kedua kepada sang Dirut. Telah kita agendakan pada pukul 10.00 Wib Senin besok (15/8). Mudah-mudahan beliau bisa hadir serta membawa beberapa dokumen yang kita minta,” tutupnya. (Dwa212).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini