Bengkulu – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (Unib) melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Dekan FISIP Unib Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si., dengan Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo diruang rapat FISIP Unib. Selasa, 28 Maret 2023.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Tamrin Bangsu, M.KM, Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Dr. Lisa Adhirianti, S.Sos, M.Si., dan Staf FISIP Unib.
Dekan FISIP Unib dalam penyampaiannya mengatakan, dengan ditekennya MoU, para pihak akan berkesempatan bekerjasama tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (TDPT) dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan dijalin meliputi pengembangan pendidikan, penelitian bersama, pengabdian masyarakat bersama, pertukaran dosen atau praktisi, pengembangan laboratorium multimedia, konferensi internasional dan publikasi bersama, penyediaan tenaga ahli atau reviewer atau narasumber pada kegiatan bimbingan teknis, publikasi, lokakarya, kuliah umum atau seminar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerjasama pada bidang lainnya yang relevan dengan upaya pengembangan kapasitas kelembagaan, manajemen pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan serta bidang lainnya yang relevan meliputi sarana prasaran maupun kompetensi yang dimiliki para pihak.

“Kerjasama juga akan dijalin dalam pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka diantaranya pertukaran mahasiswa, magang atau praktik, asisten mengajar, studi atau proyek independen, kegiatan wirausaha, penelitian atau riset, proyek kemanusiaan dan membangun desa atau kuliah kerja nyata tematik,” tegasnya.
Usai penandatanganan MoU, Dekan menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang bersedia menjadi bagian dari upaya mengembangkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (TDPT) dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khusus FISIP Unib.
Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, pihaknya menyambut baik MoU dengan FISIP Unib tersebut. MoU tersebut merupakan sinergi SMSI dalam mewujudkan generasi masa depan yang berbasis kompetensi sekaligus mendukung eksistensi FISIP Unib.
Dijelaskan Wibowo, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi wadah berhimpun media-media siber/online atau media dalam jaringan (Daring) dan merupakan organisasi konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI Bengkulu memiliki sebanyak 135 media online yang bergabung.
“Kerjasama ini tidak hanya sebatas media-media siber yang bergabung di SMSI menyediakan tempat praktik kerja maupun magang bagi mahasiswa, tetapi juga, SMSI membutuhkan FISIP Unib sebagai mitra strategis untuk membangun ‘masyarakat informasi’ masa depan yang membutuhkan kajian akademik, masukan-masukan, termasuk juga dalam dunia pers tidak bisa lepas dari kampus sebagai wahana kaderisasi,” ucapnya.
Bagi Wibowo, kepentingan-kepentingan yang lebih luas untuk kemajuan pers dan kampus menjadi bagian dari kerjasama ini kedepannya. (PMS20)