Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Rapat pembentukan Satgas tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.PdI, bersama para Asisten, Staf Ahli, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis selaku leading sector PAD. Kamis, 03 Juli 2025.
“Pembentukan Satgas ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Kaur dalam menggali potensi PAD agar tergarap secara maksimal,” ujar Wabup Abdul Hamid usai rapat di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, Satgas ini akan melibatkan berbagai OPD yang memiliki potensi sumber PAD, termasuk unsur Forkopimda, yang bersama-sama akan mengawal dan mendorong capaian pendapatan daerah.
Pada tahun 2025, Pemkab Kaur menargetkan PAD sebesar Rp59,005 miliar, namun hingga Juni 2025, realisasi baru mencapai 33,43 persen, atau sekitar Rp19,72 miliar.
“Upaya ini bukan untuk memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak, melainkan mendorong partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kaur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas telah rampung dan akan dikukuhkan pada 8 Juli 2025. Satgas ini akan terdiri dari tim pengarah, penanggung jawab, pengendali pengawas, pendata, serta tim eksekusi atau juru tagih.
“Pembentukan Satgas ini juga merupakan evaluasi dari realisasi PAD tahun 2024. Dari target Rp53 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp32 miliar atau sekitar 60 persen. Di tahun 2025 ini target meningkat, dan kita harapkan bisa terealisasi maksimal, bahkan lebih dari 100 persen, karena masih banyak potensi yang belum tergali,” tegas Abdul Hamid. (Rls/PMS20)






