Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lebong. Apel digelar di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong.
Apel dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam dihadiri Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakilkan Pabung Lebong, Lettu Inf Efrizal.
Turut hadir Kajari Lebong, Evi Hasibuan yang diwakili Kasi Pidum, Reynold Octavianus, Asisten II Zulhendri, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades Kepala Sekwil VI Balai Besar TNKS, Kepala Resort Lebong KPHL Bukit Daun, Kepala Resort Danau Tes BKSDA Bengkulu.
Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Melalui Apel kesiapsiagaan ini kami mengharapkan kepada seluruh OPD yang terkait untuk mempersiapkan personil dan peralatannya agar sewaktu-waktu bisa cepat dalam merespon kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan serta dukungan dari Dandim 0409 Rejang Lebong, Polres Lebong, dan instansi lain yang sangat diperlukan. Demikian juga dukungan relawan, tokoh masyarakat, dan wirausaha yang berpartisi aktif,” ungkap Mahmud Siam, Kamis, 08 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan beberapa catatan penting untuk mendapatkan perhatian yang serius dari semua elemen yang terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran dan hutan.
Seperti menghadiri membakar di area hutan, memantau titik api, melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat, dan mendeteksi kebakara hutan dan lahan sedini mungkin.
“Ini merupakan reaksi, respon dan tanggung jawab dari Pemda Lebong serta seluruh jajaran Polres, Dandim 0409 Rejang Lebong, dan instansi terkait. Berkaitan dengan musim kemarau yang berlangsung,” ungkap Mahmud.
Lebih jauh, ia mengutarakan, usai apel akan digelar Focus Group Discusion (FGD) Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama stake holder terkait.
“Segera setelah ini kita gelar FGD. Yang perlu kita persiapkan adalah pertama mengenai pembentukan Satgas-nya, Poskonya, dan bagaimana mengimbau kepada mayarakat tentang bagaimana bahaya Karhutla,” tutup Mahmud. (PMS20)