Bengkulu – Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu pantau serius pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Lais-Kerkap yang saat ini sedang berjalan.
Sebagai lembaga kontrol sosial, PRP mensinyalir adanya indikasi manipulasi struktur lapisan jalan melalui modus kelebihan timbunan pilihan untuk memangkas material mahal seperti Agregat A dan aspal.
Sekretaris PRP Provinsi Bengkulu, Deno Andeska Marlandone, menyatakan, modus substitusi material ini merupakan lagu lama yang kerap digunakan oknum kontraktor nakal untuk meraup keuntungan sepihak secara ilegal.
“Kami mendapatkan laporan dan melakukan pemantauan di lapangan. Ada indikasi kuat ketebalan timbunan pilihan (sub-base course) sengaja ditinggikan dari yang seharusnya. Ini modus klasik. Timbunan murah digelembungkan agar mereka bisa mengurangi volume agregat Kelas A atau memotong ketebalan aspal (hot mix).
Di permukaan jalan tampak mulus dan elevasinya pas, tapi struktur di bawahnya rapuh karena mengorbankan material inti yang menahan beban kendaraan,” jelas Deno Andeska Marlandone dalam keterangan persnya di Bengkulu. Senin, (08/06/26).
Deno menjelaskan bahwa selisih harga satuan antara material timbunan pilihan dengan agregat maupun aspal sangat timpang. Jika praktik ini dibiarkan, negara dirugikan miliaran rupiah, dan masyarakat Bengkulu lagi-lagi dipaksa menikmati jalan yang cepat rusak.
“Jalan Lais-Kerkap ini poros utama, sebagai jalur vital mobilitas ekonomi rakyat. Kalau pondasinya diakali dengan memperbanyak timbunan tanah pilihan yang daya rekatnya rendah, kami jamin dalam hitungan bulan setelah proyek selesai, jalan ini akan kembali amblas dan bergelombang. Ini bukan preservasi, ini pemborosan anggaran yang polanya terus berulang,” lanjut Deno.
Menyikapi temuan dan indikasi tersebut, Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu meminta pengawas dan Satker PJN Wilayah II Bengkulu untuk memperketat pengawasan di lapangan, melakukan pengukuran ulang (opname) secara berkala, dan tidak kecolongan oleh elevasi palsu yang disodorkan kontraktor.
“Kami akan mengawal ketat proyek ini hingga tuntas. Kami sudah mengantongi bukti adanya manipulasi lapisan. Tim pengawas dan khususunya PJN Bengkulu jangan bersekongkol dengan kontraktor,” pungkas Deno Andeska Marlandone.
Untuk diketahui, proyek ini dikerjakan PT. Galih Medan Persada dengan nilai kontrak Rp. 94.9 Miliar dengan pengawas PT Indec Internusa. Proyek ini, dikerjakan dengan skema multi years (2025-2027) dengan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (Tim)






