Bengkulu — Polemik terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat, terutama terhadap penerapan sistem zonasi pada jenjang SMP dan SMA. Banyak masyarakat menyuarakan kekecewaan karena sistem ini dinilai menimbulkan ketidakadilan dan membuka celah ruang kecurangan dalam proses penerimaan siswa. (Kolom komentar tiktok Helmi Hasan)
Sistem zonasi dianggap telah membatasi kebebasan memilih sekolah, menciptakan segregasi sosial antarwilayah, serta berpotensi memicu berbagai praktik kecurangan, seperti manipulasi data domisili, suap siswa jalur belakang, hingga rekayasa jumlah daya tampung sekolah.
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu menyoroti lemahnya transparansi data, khususnya terkait jumlah kuota daya tampung setiap sekolah yang seharusnya diumumkan sejak awal secara kongkrit bukan sekedar presentase persen kouta jalur penerimaan sebelum proses PPDB dibuka.
Tanpa transparansi sejak awal, potensi kecurangan semakin besar karena publik tidak memiliki akses untuk melakukan kontrol terhadap jalannya proses seleksi.
PMII juga menyarankan agar sistem zonasi dievaluasi secara menyeluruh, bahkan dihapuskan jika terus menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan.
Selain itu, sistem penerimaan melalui masing-masing yaitu jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi juga perlu diperjelas pada kuota daya tampung siswa yang diumumkan secara terbuka disetiap sekolah.
PMII menegaskan bahwa semua informasi terkait daya tampung dan hasil seleksi harus diumumkan secara online dan dapat diakses publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Perintah Gubernur Bengkulu: Awasi Ketat Penerimaan Siswa Baru Gubernur Bengkulu secara tegas memerintahkan seluruh pihak terkait untuk mengawasi ketat proses PPDB. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dan memastikan penerimaan siswa berjalan secara objektif dan adil.
PMII Siap Mengawal Terwujudnya Pendidikan yang Berkeadilan PMII menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses penerimaan siswa baru, demi menciptakan sistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berkeadilan.
PMII juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya PPDB, serta menyatakan kesiapannya menerima laporan dari masyarakat apabila ditemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi.
Oleh: Awandri Akbar, Bidang Hubungan Kelembagaan PKC PMII Bengkulu.








