Pentas dan Nalar Politik “Senioritas” (Sebuah Catatan Pergerakan)

0
178
Yurmartin, Alumni PMII Cabang Kota Bengkulu 2004

Bengkulu – Otak atik kelayakan dan penempatan kompetensi di tubuh organisasi perkaderan PMII Bengkulu, dalam pentas kekuasaan dan ruang politik lokalitas menjadi tontonan yang “mencengangkan” sekaligus menjadi apresiasi segar yang membosankan pandangan.

Betapa tidak, atas nama Takdir-Nya, PMII yang melahirkan dan mewakili embrio kader terbanyak di Bengkulu bahkan menjadi basis dan kekayaan di Perguruan Tinggi Islam, terlihat telah terdesain secara sistematis dalam pusaran relasi kuasa senioritas dan tergerus pada polarisasi stigma dan faksi kepentingan tertentu yang jauh dari komitmen perkaderan, demokratisasi organisasi serta penguatan kebutuhan kebersamaan.

Membuminya stigma dan faksi terhadap poros dasar dan kepentingan bagi dan untuk “senioritas” -disukai atau tidak- membentuk nalar pergerakan yang jauh dari keharmonisan dan karakteristik PMII sebagai organisasi kader dengan diktum Zikir, Pikir dan Amal Sholeh.

Perlakuan tersebut, telah menyebarluaskan perbedaan kehendak dan cita-cita perkaderan dalam membentuk generasi ulul albab, berpikir kritis dan produktif, dengan bergeser kepada situasional perkaderan yang komunal (group on action), bertindak kaku dan imajener.

Penegasan kader pergerakan, dihadirkan dalam warna kehidupan kaderisasi yang stagnan di bawah bayang-bayang, dominasi dan berdiri di balik ketokohan kekuasaan senior, dari pada plat-form organisasi kader yang dinaunginya. Menjauh dari proses tranformasi pendewasaan, edukasi pilihan yang berkelas dan terciptanya penguatan jaringan yang berkelanjutan.

Kondisi dan iklim yang terkesan irrasional serta terjadinya banyak perbedaan pandangan yang dalam rumus konstitusi perkaderan tidak begitu penting, berimplikasi menjadikan keberadaan kader sebatas, “Menampung berita ghaib masa lalu dan ceritera kebesaran kader yang tidak artikulatif. Menjadi sarana dan benteng penguatan politik tirani senioritas di medan politik pertarungan kekuasaan.”

Dalam hal ini, senioritas bukannya hendak melakukan konstruksi pergerakan yang kokoh dan kuat atas legalisasi organisasi kader yang seharusnya teruji dan terpolakan sesuai prinsip-prinsip lokalitas, sebaliknya melakukan program perebutan dalam pengertian menduduki dan menguasai.

Skema-skema aksi untuk PMII atas nama kepentingan yang terbangun, jauh dari suasana dialogis, demokratis dan kesetaraan. Bahkan sistematika tersebut dalam pandangan sebagian alumni PMII, menjurus pada otoritas kuasa, ketinggian status sosial dan suplemen kemapanan.

Distrust dan diferensiasi terhadap alur persebaran kader di berbagai lini dan tingkatan, menjadi dan merupakan modal untuk menafikkan (tepatnya tidak menerima) perbedaan, meskipun itu tetap dalam satu bendera pergerakan, yang dalam tanda kutip akan terbuka peluang tersingkirkan.

Kenyataan atas iklim yang kurang sehat ini, bukanlah urusan dan pembahasan baru, hal ini pernah terjadi sebelumnya.
Terhambatnya proses akademis, di asingkan dan terpinggirkannya potensi mahasiswa yang telah berkader di PMII, karena perbedaan pandangan dan kebijakan, adalah contoh kecil dari dampak berkuasanya senioritas.

Terbaru, terdapat indikasi kuat atas perilaku manipulasi data yang tidak administratif dari terbitnya piagam PMII bagi orang yang non kader, yang dilakukan oknum senior hanya demi pemenuhan hasrat politik sesaat, merupakan cerminan kurangnya rasa kepemilikan terhadap PMII. Untuk itu, bukan hanya mentalitas dan karakter perkaderan yang terganggu, tetapi sudah menciderai nama besar PMII itu sendiri.

Dalam ruang pertarungan publik lokalitas, terlihat keberpihakan yang kabur, dimana dikotomi tanpa dasar dan aksi tanpa kelas dipertontonkan dalam merebut kekuasaan untuk satu atau dua porsi posisi strategis komisioner penyelenggara pemilu tahun 2023.

Pertarungan kepentingan antar poros kader PMII dalam kontestasi penyelenggara pemilu terlihat berseberangan dan menjadi Power of Force senioritas yang kuat dan menegangkan.
Di sini, pusaran politik antara fakta dan maya berlaku, karena nama baik dan harga diri PMII selaku organisasi kader di ruang publik di pertaruhkan.

Dari sekian banyaknya kesempatan yang dimiliki kader PMII Bengkulu dari dunia penyelenggara pemilu terhitung sejak tahun 2008 sampai dengan 2023, hanya segelintir orang yang dapat masuk menjadi pemilik kursi. Sedangkan sisanya terjual habis bagi mereka yang notabenenya non PMII, sebagaimana larisnya tiket konser dari penyanyi terkenal.
Lalu dengan bangga melambaikan tangannya mengatasnamakan PMII.

“Gemas,” kalimat yang mungkin tepat digunakan karena melihat kenyataan tumpulnya semangat atas nama pergerakan yang selama ini dengan lantang di gaungkan di hadapan para kader yang setiap tahunnya lahir lebih dari 700-an orang di Perguruan Tinggi, namun pada kenyataan akhirnya, hanya menjadi sebuah kajian dan proses refleksi lukisan palsu dan menjadi ratapan bacaan dari “Pentas Senioritas Yang Tak Pantas.”

Dalam kajian akademik, organisasi sebagai sebuah perkumpulan kepentingan sosial politik banyak orang, memang dapat menimbulkan suatu kepantasan keadaan atau tidak, yang dengan sendirinya akan terlahir keinginan tertentu dalam bentuk faksi dan friksi.

Tentu adanya faksi dan friksi tersebut, karena terdapat kecenderungan dari banyaknya kekuatan kecil yang berbaur terhadap kelompok kepentingan manapun. Bahkan dapat menggunakan kekuatan di luar itu untuk membumikan keutuhan kepentingannya.
(Di ambil dari proses dialogis kontestan KPU dan pihak Sekretariat Timsel pada April-Mei 2023).

Saat ini, dipandang perlu secara kelembagaan bagi para pakar yang -katanya- mencintai PMII, menjelaskan tentang sederhananya kelahiran “Faksi dan Friksi” terhadap kepentingan bersama atas nama organisasi.
Mungkin saja akan sangat bermanfaat, hingga dimulainya perbaikan bersama atau sebaliknya dipandang tidak perlu karena memang telah berbeda.

Harapan ini di sandarkan agar yang namanya kader atau senioritas PMII tidak melakukan hal-hal “terselubung” yang memang hanya mengandalkan perbedaan yang tidak berdasar dan absurd terhadap kader di semua ruang publik yang dimiliki.

Tidak pula terkontaminasi dan hanya terformalkan pada lingkaran ulasan-ulasan normatif, mengusulkan dan memberikan pendapat, kewajiban pertemuan organisasi, dan lain sebagainya (Vogt, 1997).

Dengan lahirnya dinamika pergerakan yang aneh tapi nyata di lingkaran PMII Bengkulu dengan proses pembelajarannya yang cukup panjang akan hadirnya arti penting kebersamaan organik, diharapkan mampu memberikan nilai lebih dan proyeksi baru yang mencerahkan pikiran dan qalbu. Bukan sebaliknya membeberkan kebenaran semu dan memberikan harapan palsu.

Sekali lagi, akan sangat berharga kalau kemudian di adakan outo-kritik dalam proses dialogis yang ilmiah terhadap seluruh kader dan alumni agar dapat memahami arti apresiasi terhadap organisasi yang dicintai serta memiliki format terbaik dan baku dalam menghadapi setiap konstalasi kepentingan politik dan kekuasaan dengan atau mengatasnamakan PMII.

Semangat ini akan melahirkan tesa kebutuhan kader dan alumni, lalu berkembang menjadi antitesa formula kaderisasi dan akhirnya tersimpulkan sebagai bentuk sintesa yang utuh bagi organisasi.

Sekedar untuk saling mengingatkan bahwa, PMII Bengkulu dari dulunya hingga hari ini, adalah rumah besar yang harus memiliki ke-tepat-an ruang distribusi sejati bukan ke-lekat-an senioritas hakiki. Bukan pula karena piagam Mapaba sampai PKN-nya, (walaupun untuk segelintir oknum senior dapat di berikan kepada yang bukan haknya).
Tetapi kewajiban dalam mengabdi, merawat, memelihara dan menjaga PMII serta meninggalkan tipologi buruk atas stigma dan faksi an-sich diluar kepentingan PMII.

Pandangan ini bukan untuk mendistorsi atau menyapu bersih keberadaan senioritas, akan tetapi meletakkan dan mengingatkan bahwa cara pandang kaderisasi adalah cara pandang konstitusi organisasi, dengan tidak memberikan ruang kepada orang lain, selain kader PMII itu sendiri.

Oleh: Yurmartin, Alumni PMII Cabang Kota Bengkulu 2004.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini