Lebong– Niat baik Presiden Joko Widodo, mengucurkan dana anggran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan nilai cukup fantastis untuk perbaikan dan pelebaran ruas jalan di kabupaten Lebong. Nampaknya tidak disambut dengan baik.
Pasalnya, proyek perbaikan ruas jalan Talang Bunut-Limau Pit dengan pagu anggaran 24,3 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh PT. Peu Putera Agung. Terkesan dikerjakan secara asal-asalan alias terindikasi melanggar ketentuan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Mulai dari beberapa waktu lalu, ketahuan melakukan pekerjaan pengaspalan di atas rerumputan.
Kemudian, pada hari Sabtu, 12 Januari lalu. Para pekerja PT. Peu Putera Agung, kedapatan melakukan pengerjaan pengaspalan (Ngampar Hotmix) ditengah guyuran hujan.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/tanpa-item-pendukung-inpres-24-m-diduga-dikerjakan-asal-asalan/
“Saya mengambil vidio itu sekira Pukul 15.40 Wib pada hari sabtu 13 Januari 2024 lalu, di Desa Taba Seberang. Mereka secara terang -terangan bekerja dibawah guyuran hujan. Padahal mereka tahu hotmix harus dihampar pada suhu stabil dan paling takut sama air,”ujar Tokoh Pemuda Kabupaten Lebong Deston Nusantara. Jum’at, 19 Januari 2024.
Lanjut Deston, saat dirinya memergoki pihak kontraktor bekerja dibawah guyuran hujan. Dirinya, tidak melihat pihak pengawasan. Sehingga, kontraktor punya kesempatan untuk melakukan pekerjaan asal jadi.
“Pihak Balai jalan, harus melakukan pengawasan secara terus menerus. Selain itu, uji kelayakan pekerjaan ini harus ketat. Jika tidak sesuai spesifikasi, harus dilakukan pembongkaran,” tutupnya.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/tanpa-izin-pengerjaan-inpres-jokowi-diduga-rusak-aset-daerah/
Selain itu, sekira pukul 19.20 Wib Senin malam (15/1). Awak media ini, juga sempat menyaksikan Pihak kontraktor tengah melakukan pekerjaannya sembari ditemani rintik -rintik hujan.
Sementara itu, awak media ini telah mencoba mengkonfirmasi perihal dugaan kontraktor melakukan pekerjaan proyek Inpres asal jadi ini kepada Roberto Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan kepada Rustam selaku General Superintendent (GS) PT. Peu Putra Agung. Namun, belum ada jawaban. (PMS20)