Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, mulai meninjau infrastruktur yang rusak di sejumlah titik di Kabupaten Lebong, pasca dihantam banjir bandang.
Proses peninjauan itu dilakukan Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar bersama jajaran di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, hingga Desa Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti. Minggu, 21 April 2024.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar mengatakan, peninjauan itu dilakukan usai pihaknya menerima data kerusakan infrastruktur dari desa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong.
Namun, untuk menghitung nilai kerugian secara teknis pihaknya langsung turun ke lokasi. “Jadi, laporan desa tentu beda dengan perhitungan teknis. Makanya, kita langsung turun ke lokasi,” ujar Arman Yunizar.
Ia mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana tanah longsor serta banjir. Sekalipun menghitung biaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
“Nanti, kita lihat besarannya dan menyesuaikan kemampuan anggaran kita. Karena anggaran kita terbatas,” jelas Arman.
Tak hanya itu, rombongan juga langsung bergerak cepat usai mendapatkan informasi bangunan pelapis tebing sepanjang 50 meter di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, ambruk pada Minggu (21/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Info terjadinya pelapis tebing ambruk didapat dari masyarakat setelah mendapat laporan, Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar segera berkoordinasi dengan BPBD untuk mengunjungi lokasi ambruknya pelapis tebing tersebut.
Tingginya curah hujan serta kuatnya arus aliran Air Kotok diduga menjadi salah satu faktor sehingga bangunan yang baru dibangun tahun 2017 itu ambruk.
“Kita sudah tahu itu, dan tadi kita langsung ke lokasi untuk mencari solusinya. Karena ini bencana alam, data langsung dilaporkan ke BPBD Lebong,” sampainya. (PMS20)