Jakarta – Sebelum adanya pandemi Covid-19, kondisi perkembangan perekonomian di indonesi cukup baik begitupun dengan kondisi perekonimia global sebelum Covid-19 sangat baik masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Namun, secara keseluruhan kondisi ekonomi global sebelum pandemi Covid-19 masih baik dan prospektif untuk melakukan investasi. Tidak hanya itu prospek ekonomi nasional juga masih stabil, dimana pertumbuhan ekonomi berada pada level lima sampai lima setengah persen.
Wabah Covid-19 telah memberikan dampak serius pada hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengaruh yang ditimbulkan tidak hanya pada satu bidang, namun hampir di seluruh aktivitas yang ada. Salah satu aspek yang menjadi perhatian di tengah merebaknya virus Corona adalah investasi. Adanya berbagai pembatasan di suatu negara sudah tentu berimbas pada aktivitas ekonomi.
Apakah Kegiatan Investasi Terganggu Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM sendiri telah mengakui, virus Corona atau Covid-19 adalah ancaman serius yang cepat atau lambat akan mempengaruhi stabilitas suatu negara, termasuk Indonesia. Menurut Rizal Calvary Marimbo, anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM, penurunan nilai investasi akan sangat kentara jika dilihat dari hubungan perdagangan yang melibatkan negara-negara episentrum Covid-19, salah satunya adalah RRT.
Adanya pembatasan atau lockdown membuat aktivitas perdagangan terdampak dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Kegiatan ini mencakup semua aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pasokan bahan material yang berhubungan langsung dengan RRT, baik ekspor maupun inpor.
Baru dapat dilihat pada April berbicara soal hitung-hitungan angka, dampak Covid-19 terhadap kegiatan investasi di Tanah Air sendiri belum dapat dipastikan. Menurut BKPM, nilai realisasi investasi di Indonesia baru bisa diukur setelah ada pengumuman tentang nilai realisasi investasi pada periode triwulan pertama tahun 2020, yaitu di bulan April.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia selaku Kepala BKPM menjelaskan, dampak berupa angka-angka pada nilai investasi di Indonesia tidak bisa serta merta dihitung sesaat setelah wabah Covid-19 pecah. Hal ini karena kegiatan investasi baru terasa beberapa pekan setelah outbreak itu terjadi. Terutama, saat Covid-19 mulai menyebar hingga ke lebih dari 100 negara di dunia.
Januari lalu, BKPM belum mencatat perubahan signifikan pada kegiatan investasi di Indonesia, karena dampak Covid-19 di Tanah Air belum begitu terasa. Hal ini berbeda dengan awal Maret dimana mulai ditemukan beberapa pasien positif COVID-19, yang berakhir pada pembatasan-pembatasan aktivitas ekonomi.
BKPM menyatakan, dampak investasi yang ditimbulkan dari penyebaran wabah Covid-19 baru dapat diketahui pada akhir Maret atau awal April. Dampak tersebut hampir dipastikan ada, mengingat saat ini RRT adalah negara dengan realisasi investasi asing terbesar kedua di Indonesia pada tahun lalu. Tahun lalu, nilai investasi RRT di Tanah Air tidak kurang dari USD 4,7 miliar. Nominal itu setara dengan hampir 17% total nilai investasi keseluruhan asing di Indonesia.
Prediksi Dampak Investasi Mencapai Ratusan Triliun Dari total nilai investasi yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, potensi dampak investasi di Indonesia bisa mencapai triliunan rupiah. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi, ada potensi kehilangan nilai investasi sebesar Rp127 triliun akibat merebaknya Covis-19. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat salah satu faktor penyebabnya adalah prospek kegiatan dan pertumbuhan ekonomi yang semakin hari kian tertekan.
Hal ini dikuatkan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa setiap ada penurunan nilai ekonomi RRT 1% maka akan memberikan dampak penurunan pada ekonomi Indonesia sebesar 0,3%. Melihat situasi yang terus berkembang, bukan tidak mungkin ekonomi RRT bisa merosot sampai pada level 5% pada 2020.
Siapa yang Paling Terdampak?
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan, memaparkan bahwa salah satu target industri yang paling merasakan dampak dari Covid-19 adalah sektor pariwisata. Hal ini terutama disebabkan oleh kebijakan Indonesia dan negara lain yang menutup akses bandara dari penerbangan internasional yang membuat jumlah kunjungan turis ke Indonesia anjlok.
Badan Pusat Statistik mencatat, terdapat penurunan sebesar 7,62% pada kunjungan wisatawan mancanegara di bulan Januari 2020, periode saat Covid-19 mulai merebak di dunia. Akibatnya, menurut Kementerian Ketenagakerjaan, tidak sedikit pemilik hotel di Bali dan Batam yang terpaksa merumahkan karyawan mereka.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga memprediksi, pandemi Corona akan membuat lebih dari 20 juta orang di dunia kehilangan pekerjaannya. Hal ini setara dengan kondisi pada krisis keuangan global yang terjadi pada rentang 2008-2009, yang mana jumlah pengangguran level dunia mencapai 22 juta orang.
Penjabaran di atas, sangat penting bagi pelaku investasi atau investor untuk tetap menjaga, mengikuti, dan menganalisis perkembangan Covid-19. Dengan pengamatan dan perhitungan yang tepat, total kerugian dan dampak buruk dapat diminimalisir sekecil mungkin. (PMS20)
Penulis: Johandri, Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.