Jakarta – Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI, Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang dinyatakan bebas Frambusia. Pemberian penghargaan ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada 103 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia oleh Kemenkes RI.
Dari 103 Kabupaten/Kota yang menerima sertifikat penghargaan tersebut salah satu diantaranya, yakni Kabupaten Lebong. Sertifikat diserahkan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori penerimaan sertifikat penghargaan diwakilkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, bertempat di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta. Selasa, 21 Februari 2023.
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, Alhamdulillah Kabupaten Lebong dinyatakan bebas Frambusia dan diberikan sertifikat dari Kemenkes RI, ini berkat kerja keras Pemkab Lebong dan masyarakat dalam rangka mencegah sekaligus memusnahkan penyakit menular.
“Penghargaan diperoleh atas penilaian pihak Kemenkes RI. Berkat kerja keras Kabupaten Lebong yang berhasil mencegah penyakit menular sehingga kabupaten Lebong dinyatakan bebas frambusia,” ujar Rachman
Lanjut Rachman menambahkan, tadinya penghargaan ini akan diterima langsung oleh Bapak Bupati yang sekarang sedang berada di Jakarta, berhubung ada agenda yang jadwal berbenturan dan beliau harus menghadiri kegiatan tersebut, maka saya dipercayakan untuk mewakili dan menerima sertifikat dari Kemenkes RI.
“Pak Bupati ada agenda yang jadwalnya bersamaan di Bappenas RI, maka diwakili oleh saya untuk menerima penghargaan dari Menkes RI,” ungkap Rachman.
Rachman juga mengatakan, sebelumnya pada tahun 2015 yang lalu Pemkab Lebong juga pernah menoreh sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes RI dan hari ini kembali kita menoreh prestasi semoga kedepan apresiasi dan penghargaan ini dapat kita pertahankan serta tingkatkan.
“Harapannya, kedepan pelayanan kesehatan di semua sektor akan terus kita tingkatkan, minimal mempertahankan prestasi yang sudah ditoreh. Mohon dukungan semua pihak dan stekholder,” pungkas Rachman.
Untuk diketahui frambusia adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi jangka panjang yang sering menyerang kulit, tulang dan sendi. Kemenkes RI telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2023. (ABE)