Jakarta – Sebagaimana kita ketahui, Bawaslu Kabupaten/Kota mengalami kekosongan Kepemimpinan di 514 Daerah. Terkait hal itu, polemik timbul di berbagai lini baik pusat maupun daerah, ada yang mempertanyakan agaimana pengawasan tahapan tahapan DCS Pemilu 2024? Bahkan dikhawatirkan kekosongan Kepemimpinan ini bisa saja dimanfaatkan orang tak bertanggung untuk memuluskan jalan diri, kelompok dan barisannya.
Berkaitan dengan itu, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Integritas Pemilu 2024 menyatakan sikap sebagai berikut:
(PMS20)