Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat pembahasan pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. PLN (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Lebong tentang pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong sekitar pukul 10.00 WIB. Senin, 10 Juni 2024.
Rapat dipimpin Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, Kepala PT PLN Muara Aman, Agung Subekti serta beberapa pejabat Pemkab Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto menyampaikan, rapat pembahasan itu sebagaimana instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
“Iya rakor ini dalam menindaklanjuti instruksi KPK RI,” ujar Reko.
Menurutnya, pembahasan PKS ini akan menjadi landasan hukum dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
“PKS sebagai dasar jangka waktu kerjasama,” jelasnya.
Lebih jauh, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam upaya pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan demi kemajuan daerah. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses retribusi dan pajak untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Lebih jauh, tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.
“Tadi, waktu sosialisasi kita bahas satu persatu sebelum penandatanganan PKS digelar,” tegas Reko.
Sementara itu, Manager ULP PLN Muara Aman, Agung Sujekti mengutarakan, rakor itu sebagaimana petunjuk PLN UP3 Bengkulu.
“Saya terkait intruksi P3 PLN Bengkulu,” ungkapnya.
Selama rapat, berbagai masukan dan pertimbangan disampaikan oleh kedua belah pihak guna memastikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan akan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak serta masyarakat Kabupaten Lebong.
“Untuk lebih detailnya saya tidak bisa sampaikan. Tapi, nanti akan dituangkan dalam PKS,” tutup Agung. (PMS20/Adv)