Lebong – Jalur lalu lintas Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Rejang Lebong dan sebaliknya putus total akibat jalan ambles di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pada Minggu (19/5). Jalan ambles itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Amir Lukman Hakim menyebutkan, jalan provinsi tidak dapat dilalui kendaraan. Sebab jalan mengalami rusak parah. Seluruh badan jalan ambles ke jurang dengan ketinggian sekitar 60 M. Sehingga tidak bisa lagi dilalui kendaraan.
“Jalan penghubung dua kabupaten ino terputus, tidak bisa lagi diakses. Saya harap masyarakat dari Lebong yang hendak ke Curup atau sebaliknya tidak melewati jalur ini,” kata Amir kepada wartawan, Minggu (19/5).
Kepolisian meminta kepada pengendara agar memilih jalur alternatif yang tersedia agar tidak terjebak kemacetan. Ia menyebutkan, terdapat satu jalur alternatif yang bisa dilalui oleh kendaraan, yakni melalui jalur Lebong menuju Bengkulu Utara.
Ia mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati saat melalui jalur alternatif mengingat kondisi cuaca yang masih belum membaik. “Pengendara agar tetap hati-hati karena curah hujan masih terjadi, waspadai bencana alam seperti longsor dan pohon tumbang,” katanya.
Dia menambahkan, saat ini 2 unit alat berat milik Pemprov Bengkulu diturunkan guna melakukan pemotongan tebing sebagai akses baru kedua kabupaten tersebut. Itupun sebagai solusi sementara.
Disisi lain, ia juga meminta masyarakat setempat merelakan lahan sebagai akses baru bagi pengguna jalan.
“Dua unit alat berat sedang belerja. Kabarnya satu unit lagi alat berat sedang diturunkan ke lokasi,” demikian Amir. (PMS20)