Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Lebong: Lihat Pelanggaran Laporkan

1
1804
Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi (tengah) Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024 dan Laporkan Jika ada Pelanggaran

Lebong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong terus berupaya dan terus mensosialisasikan bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan mengawasi jalannya tahapan pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif. Pihaknya mengajak masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang.

Ia menyatakan bahwa target dalam pengawasan partisipatif cukup jelas, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu 2024.

“Kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan dengan kami,” kata Habibi. Rabu, 20 September 2023.

Pihaknya juga menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilu.

Untuk itu, ia juga meminta peserta sosialisasi pendidikan politik menggali berbagai hal kepada narasumber sebagai bekal pengawasan partisipatif.

“Acara ini kualitasnya harus dalam, ketahui apa yang dilarang dalam pemilu, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam pemilu,” tegasnya.

Lanjutnya, hal itu akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal. Lampirkan bukti silahkan melapor dengan pihak Bawaslu. (PMS20)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini