Lebong – Menyikapi desakan masyarakat terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan di selenggarakan pada bulan Februari 2024 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar jumpa pers, bertempat di Kantor Bupati Lebong, Rabu 7 Juni 2023.
Dimana sebelumnya, Pemkab lebong telah menerima desakan masyarakat terkait Pemilahan Umum (Pemilu) yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin dihadapan para awak media pada saat menggelar jumpa pers.
“Menyikapi desakan tersebut pemerintah daerah menghimbau agar para ASN dilingkup Pemkab Lebong untuk netral dalam Pemilu 2024. Baik itu ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” tegas Mustarani.
Lanjut Mustarani mengakui, selain desakan dari masyarakat. Pihaknya, juga telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk tetap netral pada pesta demokrasi yang akan di selenggarakan beberapa bulan mendatang.
“Kami juga telah menerima surat dari Bawaslu dan langsung kita sikapi dengan membuat surat ke seluruh jajaran,” beber Mustarani.

Tambah Mustarani menyampaikan, hingga saat ini belum ada ditemukan ASN yang berpihak kepada bakal calon baik itu legislatif maupun calon presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024.
“Saya jamin seluruh ASN dilingkup Pemkab Lebong taat aturan serta netral,” tambah Mustarani.
Bahkan untuk menjaga kenetralan para ASN pada Pemilu 2024 mendatang, Mustarani juga meminta seluruh jajarannya, untuk mendata para ASN yang berstatus penjabat (Pj) Kades, yang keluarganya ikut Pileg pada tahun 2024 seandainya ada dan terbukti (Tidak Netral-red) akan kita dievaluasi.
“Saya meminta camat untuk mendata siapa saja Penjabat Kades yang keluarganya ikut Pemilu 2024. Keluarga ini banyak, apakah dia ada hubungan kakak, adek, paman atau ibunya sampai ke nenek atau datuk. Kalau ada, maka tidak menutup kemungkinan akan kita evaluasi,” tegas Sekda.
Dia menegaskan, tidak akan segan mengevaluasi penjabat kades yang tidak netral. Meskipun SK sudah diputuskan satu tahun.
“Ini bentuk respon kita terhadap permintaan masyarakat agar pesta demokrasi berlangsung kondusif dan melahirkan para wakil rakyat yang berkualitas dan amanah,” demikian Sekda. (ABE/Adv)








