Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Lebong dalam Operasi Pekat Nala II 2023 melaksanakan Razia di sejumlah penginapan hingga tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polres Lebong.
Dalam konferensi pers Polres Lebong yang digelar pukul 13.00 WIB, kepolisian berhasil mengamankan miras hingga alat kontrasepsi. Senin, 30 Oktober 2023.
Dalam jumpa pers tersebut, Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi didampingi Kabag Ops AKP Wiwid Hartono dan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan selama 15 hari, atau dimulai dari tanggal 4 sampai 18 Oktober 2023.
“Selama pelaksanaan operasi pekat nala II 2023 secara keseluruhan berlangsung dengan baik. Rata-rata capaian hasil Ops pekat nala II 2023 diatas 100 persen,” kata Wakapolres.
Dia menjelaskan, ada 12 orang yang berhasil terungkap dalam target operasi selama Ops Pekat Nala II 2023. Masing-masing, 5 orang sebagat Target Operasi (TO), dan 7 orang sebagai non TO.
“Semuanya tidak ditahan. Karena target kita dalam operasi ini pembinaan dan menciptakan situasi kamtibmas,” ucapnya.
Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari TO mulai jerigen minuman tuak, 3 buah alat kontrasepsi, 590 biji petasan jenis mercon korek, 34 biji petasan merk happy, dan barang bukti lainnya. Sedangkan, non TO minuman tuak yang dibungkus, miras hingga kendaan bermotor.
“Untuk TKPnya mulai dari Cafe tempat penginanan, tempat keramaian hingga tempat hiburan,” tuturnya.
Sementara itu, lanjutnya, dua orang diamankan dalam TO. Masing-masing, MY (46) warga Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning. Dengan barang bukti HP, buku rekapan togel, 3 lembar uang pecahan 10 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, dan 12 lembar rekapan potongan togel.
Kemudian, RM (35) warga Nangai Tayau Kecamatan Amen. Dengan barang bukti 1 bilau senjata tajam jenis pisau.
“Berdasarkan diatas dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan Ops Nala 2023 bahwa Polres Lebong berjalan dengan baik, dan operasi sudah berjalan maksimal. Dalam target menjalankan TO dan Non TO yang dibebankan baik orang, benda, lokasi, dan kegiatan. Sehingga, pencapaian targetnya secara keseluruhan baik dan maksimal 100 persen,” tuturnya. (PMS20)