Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Focus Group Discuccion (FGD) Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Kenakalan Remaja di Gedung Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Senin, 08 Mei 2023.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong Fahrurrozi, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, Sekda Lebong Mustarani Abidin.
Turut hadir Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2-KB) Kabupaten Lebong, Yuswati, sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), serta dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Kepala KUA dan para Camat.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini harus menjadi perhatian serius dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebab anak adalah generasi penerus bangsa ini dan wajib kita lindungi.
Hal itu tertuang dan sudah diatur dalam amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak termasuk memenuhi seluruh hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi,” ucapnya.
Lanjut Bupati menyampaikan, maraknya kasus asusila dan kekerasan seksual terhadap anak saat ini akibat lemahnya pengawasan orang tua, lingkungan, pergaulan bebas dan minimnya pengetahuan agama serta korban perceraian (broken home).
“Anak-anak menerima berbagai jenis kekerasan, seperti kekerasan verbal, fisik, mental maupun pelecehan seksual,” jelasnya.
Ironisnya, pelaku kekerasan terhadap anak biasanya adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan si anak. Seperti keluarga, guru maupun teman sepermainannya sendiri.
Tentunya, kekerasan meninggalkan trauma pada anak, misalnya menolak pergi ke sekolah setelah tubuhnya dihajar oleh gurunya sendiri.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini diperlukan peran seluruh stekholder, agar dampak psikologis seperti trauma, depresi bahkan sebaliknya menjadi lebih agresif (brutal) dapat diatasi jangan sampai mereka (korban) merasa kehilangan sosok figure yang bisa melindunginya.
Jika hal itu sampai terjadi dan dirasakan oleh korban maka kasus seksual dan kekerasan terhadap anak ini tidak akan pernah menurut grafiknya, sebab mereka juga bisa menjadi predator tentu kondisi ini amatlah memprihatinkan, namun bukan berarti tidak ada penyelesaiannya.
“Melalui sekolah, pemangku adat, toko agama, APH, pemerintah dan keluarga diharapkan dapat meminimalisir dampak kekerasan pada anak dengan cara mensosialisasikan dampak negatifnya dan memperbanyak kegiatan positif terhadap anak,” tambahnya.
lebih jauh Bupati menyampaikan, untuk putra-putri kita yang sudah menjadi korban harus benar-benar diperhatikan, jika tidak segera ditangani dengan baik maka akan berdampak pada perkembangan dan tumbuh kembang anak-anak di masa depan.
“Saya minta kepada kita semua khususnya OPD terkait agar benar-benar memperhatikan para korban sebab, mereka membutuhkan proses pemulihan dan pemantauan kondisi emosi serta perilaku pasca peristiwa tersebut terjadi,” pungkasnya. (ABE/Adv)