Sidak Makanan Ramadhan, Perindagkop-UKM dan Tim Temukan Boraks

0
154
Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam beserta Tim Sidak Makanan Ramadhan dan Temukan Boraks

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar tradisional dan ritel modern. Kamis, 06 April 2023.

Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam mengatakan, pihaknya masih menemukan adanya sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan, terutama boraks atau biasa disebut pedagang setempat dengan sebutan induk mie yang digunakan untuk membuat mie.

“Sidak kali ini, kita masih menemukan bahan kimia seperti boraks dan itu sangat berbahaya untuk kesehatan bahkan dilarang diperjual belikan,” ujar Mahmud Siam.

Ia menambahkan, pihaknya dan tim gabungan yang mereka akan melaksanakan agenda tersebut untuk melakukan pengawasan serta pembinaan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri mendatang.

“Kami bersma tim telah melaksakan Sidak dari kemaren, kita fokuskan di pasar takjil tidak ada yang ditemukan sampel yang berbahaya,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Kepolisian dan Satpol PP Lebong, yang dipusatkan di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam beserta Tim Sidak Makanan Ramadhan dan Temukan Boraks

Tim gabungan selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen bahan tersebut.

“Untuk sampel yang berbahaya ini kita sita dan saat ini kita juga cari dari mana asalnya bahan ini,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan ke pedagang tersebut. Menurutnya, bahan itu sangat berbahaya jika masuk ke dalam organ tubuh.

Ia juga berpesan kepada pedagang untuk berhenti menjual bahan berbahaya seperti induk mie (boraks) untuk dijual belikan kepada masyarakat.

“Biasanya pedagang disini namakan bahan ini dengan sebutan induk mie. Meski demikian, saya mengimbau para pedagang untuk berhenti menjual bahan ini. Karena sangat berbahaya bagi masyarakat selaku konsumen,” tutup Mahmud. (PMS20/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini