
Arga Makmur – Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Eka Hendriyadi, S.H., M.H menegaskan terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, juga diberlakukan di pemerintah daerah, termasuk DPRD Bengkulu Utara.
“Efisiensi tentu bukan Pemerintah pusat saja Bengkulu Utara juga ya, dengan adanya kebijakan dari presiden terhadap efisiensi anggaran, untuk di DPRD Bengkulu Utara sendiri anggaran dipangkas sebesar Rp 8,9 miliar,” ujarnya. Senin, 10 Maret 2025.
Ia menambahkan, akibatnya tentu dengan adanya pemangkasan tersebut, beberapa program yang semula sudah dialokasikan dan dijadwalkan akan dilakukan terpaksa dikurangi atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini.
“Ya Betul, mau tidak mau tentu kebijakan ini harus kita ikuti dan ditindaklanjuti meski beberapa program yang semula sudah dialokasikan dan dijadwalkan akan dilakukan terpaksa dikurangi atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran tersebut,” ucapnya.

Setidaknya, ada beberapa item kegiatan yang memang harus dipangkas, seperti Perjalan Dinas (Perjadin) terhadap anggota DPRD Bengkulu Utara dan ASN Sekretariat DPRD Bengkulu Utara sebesar Rp 50 persen dengan total nilai Rp 8,3 miliar.
Lanjutnya, ada beberapa kegiatan lainnya seperti program percetakan, publikasi, honorarium yang juga ikut dipangkas dengan besaran mencapai hingga Rp 700 juta. Efisiensi anggaran tersebut dinilai cukup besar, namun DPRD Bengkulu Utara tidak akan mempermasalahkan karena adanya kebijakan untuk mendorong program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden RI tersebut.
“Bukan hanya Perjadin saja, tetapi pada kegiatan lainnya seperti percetakan, publikasi dan honorarium juga ikut dipangkas. Sehingga total keseluruhan terhadap efisiensi anggaran tersebut sebesar Rp 8,9 miliar, kendati demikian kami meyakini hal ini akan berdampak dan menjadi penghambat pada kinerja para anggota DPRD Bengkulu Utara,” tegasnya.
“Melihat pemangkasan yang cukup besar tersebut, tentu akan berdampak pada kinerja para anggota DPRD, akan tetapi kita tetap meyakini tidak akan menghambat kinerja DPRD Bengkulu Utara dan tetap dapat berjalan dengan optimal,” ungkapnya. (PMS20/ADV)







