Bengkulu – Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu meminta Kementerian Pekerjaan Umum turun tangan melakukan supervisi khusus terhadap pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Lais-Kerkap senilai Rp 94,9 miliar sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan teknis pada struktur lapisan jalan yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada melalui skema kontrak tahun jamak (multi years) 2025–2027 dengan sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sekretaris PRP Provinsi Bengkulu, Deno Andeska Marlandone, menilai pengawasan internal di lapangan perlu diperkuat dengan melibatkan unsur supervisi dari pemerintah pusat agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis.
“Kami meminta Kementerian PU melalui unit teknis terkait melakukan supervisi langsung terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. Jangan sampai proyek bernilai hampir Rp100 miliar ini baru diperiksa ketika sudah selesai atau ketika kerusakan mulai muncul. Pengawasan harus dilakukan sejak sekarang,” kata Deno dalam keterangannya. Senin, 08 Juni 2026.
Menurut Deno, supervisi dari Kementerian PU diperlukan untuk memastikan seluruh item pekerjaan, mulai dari timbunan pilihan, agregat kelas A hingga lapisan aspal, dilaksanakan sesuai dengan desain dan dokumen kontrak.
Ia menegaskan, proyek preservasi jalan nasional memiliki dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Bengkulu bagian utara, sehingga kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan.
Selain meminta supervisi dari pemerintah pusat, PRP juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit sejak dini guna mengantisipasi potensi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran spesifikasi teknis.
“Kami berharap BPKP tidak menunggu proyek selesai baru melakukan pemeriksaan. Audit preventif jauh lebih penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara. Jika memang ada indikasi pengurangan volume atau perubahan struktur lapisan yang tidak sesuai kontrak, hal itu harus diketahui sejak awal,” ujarnya.
Deno mengatakan, audit dan supervisi merupakan langkah penting untuk melindungi keuangan negara sekaligus menjamin hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Menurutnya, berbagai kasus kerusakan jalan yang terjadi beberapa waktu setelah proyek selesai sering kali berawal dari lemahnya pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan.
“Kita tidak ingin jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat justru cepat rusak karena kualitas konstruksi yang tidak sesuai standar. Karena itu kami meminta seluruh pihak, mulai dari Satker PJN Wilayah I Bengkulu, konsultan pengawas, Kementerian PU hingga BPKP, mengambil langkah pencegahan sejak sekarang,” tegasnya.
PRP memastikan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Kami akan mengawal proyek ini sampai tuntas. Tujuan kami sederhana, memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan masyarakat memperoleh infrastruktur yang berkualitas,” pungkas Deno. (Tim)






