Anak Muda Harus Tumbuh Menjadi Generasi Emas: Manfaatkan Digital untuk Menggapai Harapan dan Melawan Tantangan

10174
Oleh: Ahmad Junizar, Putra Pekal, Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB) 2023-2024, Da’i Majlis Ulama Indonesia (MUI)- Komisi Dakwah MUI Pusat, Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Oleh: Ahmad Junizar, Putra Pekal, Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB) 2023-2024, Da’i Majlis Ulama Indonesia (MUI)- Komisi Dakwah MUI Pusat, Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rejangtoday.com Zaman modern yang sarat dengan dunia digital memberi peluang kepada pemuda Bangsa secara global. Dari tingkat nasional hingga regional, para pemuda bisa memiliki wawasan yang luas dan juga bisa memperbaiki kualitas diri melalui akses digital. Indonesia mempunyai harapan besar akan tumbuh generasi yang cemerlang hingga mencapai keemasannya pada tahun 2025.

Visi dan misi generasi muda menjadi pemimpin unggul yang siap memajukan dan mengangkat martabat bangsa di kancah regional hingga internasional. Namun, dalam era digital yang penuh tantangan ini, apa saja elemen utama yang dilakukan untuk mewujudkannya?

Pendidikan Karakter sebagai Fondasi di Era Digital

Dalam perspektif Islam pendidikan karakter bukanlah hal baru, melainkan inti dari ajaran agama. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dikatakan “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”. Hadis ini menjadi dasar bahwa pendidikan karakter merupakan pondasi utama kehidupan, terlebih di era digital saat tantangan moral semakin mencekam. Karakter atau akhlak dalam teori Islam merupakan perilaku lahiriah yang lahir dari jiwa. Imam al-Ghozali menekankan akhlak sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong lahirnya perbuatan tanpa perlu dipikirkan lagi.

Dalam era digital akhlak menjadi filter penting agar pemuda mampu menggunakan teknologi dengan bijak. Di era digital, teknologi telah memudahkan akses terhadap informasi tanpa batas. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko tersendiri, terutama jika tidak disertai dengan filter nilai yang kuat. Generasi muda berpotensi terpapar konten negatif yang dapat memengaruhi pola pikir, perilaku, bahkan moralitas mereka. Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi aspek yang semakin mendesak untuk diperhatikan.

Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, etika digital, serta kemampuan menghadapi tantangan dunia maya seperti cyberbullying harus menjadi fokus utama dalam proses pendidikan, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Pendidikan karakter yang terintegrasi akan membantu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan moral.

Integrasi pendidikan karakter dengan pendidikan akademik harus berjalan seimbang. Sekolah dan guru memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai teladan moral bagi siswa. Melalui sikap, perilaku, dan interaksi yang ditunjukkan setiap hari, guru dapat memberikan contoh konkret tentang bagaimana nilai-nilai karakter diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia digital.

Literasi Digital sebagai Kunci Ketahanan Informasi

Paul Gilster seorang pemerhati teknologi informasi asal Amerika serikat memperkenalkan istilah digital literacy sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Kemampuan memahami dan menggunakan informasi bisa membentuk pemikiran yang kritis sehingga bisa terhindar dari manipulasi informasi. Dengan demikian literasi digital bisa membangun ketahanan informasi, karena menguatkan daya analisis masyarakat khususnya para pemuda dalam menyaring segala informasi yang diterimanya.

Ketahanan informasi sendiri dapat dimaknai sebagai kemampuan individu maupun masyarakat untuk menghadapi, memilah, dan menanggapi informasi secara tepat di tengah gempuran berita palsu (hoaks), disinformasi, dan mis informasi yang semakin marak. Tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan, yang pada gilirannya dapat melemahkan kohesi/hubungan sosial dan stabilitas di tengah-tengah masyarakat.

Sejumlah kajian menunjukkan bahwa generasi yang memiliki tingkat literasi digital tinggi cenderung lebih selektif dalam menerima informasi, mampu menelusuri sumber data, serta memverifikasi kebenaran berita sebelum membagikannya. Hal ini tidak hanya melindungi individu dari paparan informasi berbahaya, tetapi juga turut menjaga ekosistem informasi publik agar tetap sehat dan terpercaya.

Peningkatan literasi digital dapat dilakukan melalui pendidikan formal, pelatihan berbasis komunitas, maupun kampanye publik yang mendorong kesadaran kritis. Dalam konteks ini, sekolah, perguruan tinggi, media massa, dan pemerintah memiliki peran strategis dalam menanamkan keterampilan literasi digital sejak dini.

Dengan literasi digital yang kuat, masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk kepentingan positif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketahanan informasi nasional. Di era keterbukaan data seperti sekarang, kemampuan ini menjadi pondasi penting untuk membangun masyarakat yang cerdas, adaptif, dan resilien terhadap tantangan global.

Inovasi, Kolaborasi, dan Nasionalisme

Visi Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 hanya dapat terwujud jika generasi mudanya memiliki kombinasi kekuatan inovasi, semangat kolaborasi, dan jiwa nasionalisme yang kokoh. Tiga elemen ini menjadi pilar utama yang saling melengkapi dalam membangun sumber daya manusia unggul.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/tuntut-pemerintah-tepati-janji-pemuda-pekal-soroti-infrastruktur-demi-pendidikan-umkm-dan-mobilitas-petani/

Everett M. Rogers dengan teori inovasi difusinya menjelaskan bagaimana inovasi atau bisa disebut juga dengan ide, praktik dan produk baru bisa lahir lalu menyebar dan diterima oleh masyarakay luas. Inovasi mendorong generasi muda untuk tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menciptakan solusi kreatif bagi tantangan lokal dan global. Pemanfaatan teknologi, riset, dan kreativitas menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing bangsa di tengah persaingan global yang ketat.

Menurut teori kolaborasi sosial yang di pelopori oleh Johnson & Johnson menjelaskan bahwa kolaborasi berfokus pada pembelajaran yang kooperatif, yang mempunyai lima komponen kunci, yaitu: interaksi positif, saling ketergantungan positif, pemrosesan kelompok, akuntabilitas individu, dan keterampilan sosial. Teori ini menjelaskan bagaimana kerjasama dalam kelompok dapat memaksimalkan hasil dari sebuah aktifitas, dimana setiap individu memiliki peran masing-masiang agar bisa saling membantu dan berkontribusi pada tujuan bersama.

Kolaborasi memungkinkan ide-ide besar berkembang melalui kerja sama lintas sektor, baik antarindividu, komunitas, dunia pendidikan, dunia usaha, maupun pemerintah. Budaya kolaboratif membantu mempercepat transfer pengetahuan, memperluas jejaring, dan menciptakan sinergi yang mampu menghasilkan terobosan nyata.

Sementara itu, Ernest Renan & Benedict Anderson berbicara tentang nasionalisme. Renan menjelaskan bahwa nasionalisme merupakan keingunan bersama untuk bisa hidup sebagai satu bangsa. Sedangkan Anderson mengungkapkan bahwa bangsa adalah imagined community, dimana sebuah bangsa terbentuk melalui ikatan sejarah, budaya, dan pengalaman kolektif.

Nasionalisme menjadi landasan moral dan motivasi untuk memastikan setiap langkah inovasi dan kolaborasi bermuara pada kemajuan bangsa. Jiwa nasionalisme yang kuat akan menuntun generasi muda untuk memanfaatkan kemampuannya demi kepentingan bersama, menjaga kedaulatan, serta melestarikan nilai-nilai luhur bangsa di tengah arus globalisasi.

Dengan mengintegrasikan inovasi, kolaborasi, dan nasionalisme, generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan yang membawa bangsa menuju visi Generasi Emas 2045, sebuah era di mana Indonesia berdiri sejajar dengan negara-negara maju di dunia.

Tantangan dan Realita di Lapangan

Upaya mewujudkan Generasi Emas 2045 tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Meskipun wacana inovasi, kolaborasi, literasi digital, dan pendidikan karakter telah banyak digaungkan, kenyataannya implementasi di berbagai daerah masih menghadapi hambatan yang signifikan.

Salah satu tantangan utama adalah ketimpangan akses terhadap teknologi dan pendidikan. Di wilayah perkotaan, fasilitas belajar berbasis digital relatif memadai, namun di banyak daerah terpencil, infrastruktur internet masih terbatas, bahkan listrik pun belum sepenuhnya tersedia. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam kualitas pembelajaran antara siswa di kota dan di desa.

Selain itu, minimnya literasi digital dan kesadaran etika bermedia juga menjadi persoalan. Masih banyak siswa dan masyarakat yang kesulitan membedakan informasi valid dengan hoaks, serta belum memahami etika berinteraksi di ruang digital. Akibatnya, potensi teknologi yang besar belum dimanfaatkan secara optimal untuk tujuan positif.

Dari sisi sumber daya manusia, kapasitas guru dan tenaga pendidik juga memerlukan peningkatan. Tidak semua guru memiliki keterampilan memanfaatkan teknologi secara efektif dalam proses belajar mengajar. Pelatihan berkelanjutan dan pendampingan menjadi kebutuhan mendesak agar guru mampu menjadi agen perubahan di era digital.

Realita lainnya adalah tantangan sosial dan budaya, seperti rendahnya minat baca, budaya instan, dan pengaruh negatif media sosial yang dapat melemahkan karakter generasi muda. Tanpa strategi yang terencana, tantangan ini berpotensi menghambat lahirnya generasi unggul yang diharapkan pada tahun 2045.

Merenungi tantangan dan realita yang terjadi di lapangan merupakan hal yang sangat penting dilakukan, khusus bagi para pemuda harus bisa menimbang tantangan dengan ukuran maslahat dan mafsadat, bisa melihat sisi positif dan mengantisipasi sisi negatif yang bisa saja terjadi. Jika mengambil pembelajaran dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud bawa pada suatu ketika Nabi Muhammad menyampaikan, “ Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui agama mereka.”. pesan ini menggambarkan bahwa menghadapi realita di lapangan, pemuda harus kreatif dan berani melakukan inovasi sesuai tuntutan zaman.

Oleh: Ahmad Junizar, Putra Pekal, Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB) 2023-2024, Da’i Majlis Ulama Indonesia (MUI)- Komisi Dakwah MUI Pusat, Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.