Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk ke enam kalinya. Selasa, 17 Mei 2022.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengatakan, ia bersama jajaran Pemkab Lebong kedepan akan terus berkomitmen menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik.
“Tentu ini kebanggaan bagi kita semua, karena berhasil meneruskan warisan yang baik dari pemimpin sebelumnya yang berhasil meraih WTP sebanyak lima kali,” ujar Bupati Kopli.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPK-RI yang sudah memberikan predikat WTP untuk Pemkab Lebong.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk bergerak, membantu masyarakat dalam rangka mewujudkan Lebong bahagia dan sejahtera,” tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pelaporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Bupati di Gedung BPK-RI Bengkulu.
Selain Bupati Kopli penyerahan penghargaan tersebut juga turut hadir, Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen, Sekda, Mustarani Abidin, Plt Kepala BKD, Erik Rosadi dan Ipda Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra. (PMS20)