Arga Makmur – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara untuk menggelar inspeksi mendadak (Sidak) atas insiden tumpahnya Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) ke aliran Sungai Air Bintunan. Senin, 8 Agustus 2022.
Sidak ke areal pabrik milik PT. SIL yang terletak di Kecamatan Giri Mulya digelar sekitar pukul 15.30 hingga pukul 18.00 Wib, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Pitra Martin, didampingi Agus Riyadi, Noprizal, Febri Yurdiman, dan beberapa Staf lainnya.
Sesampainya dilokasi anggota Dewan lansung mengkroscek kolam penampungan limbah dan instalasi pembuangan limbah ke badan sungai. Tidak lupa Komisi III juga sempat menyentil beberapa dokumen legalitas PT. SIL. Termasuk dokumen Amdal, izin lingkungan, izin pembuangan limbah ke badan sungai, izin penampungan limbah B3, dan beberapa dokumen lainnya.
“Kehadiran kami disini dalam rangka menanggapi keresahan masyarakat yang aliran sungainya sempat menguning dan berminyak beberapa waktu lalu, perkiraan mulai menguning pada Kamis (4/8) lalu,” ujar Pitra Martin.
Ia melanjutkan, PT. SIL harus menyesali kelalaian mereka yang berujung pada pencemaran sungai. Padahal, mereka tahu aliran sungai tersebut digunakan oleh masyarakat sekitar untuk kehidupan sehari-hari guna keperluan air bersih, mandi dan mencuci. Kedepannya ia berharap PT. SIL serius memperbaiki sistem pengendalian limbah mereka. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
“Menurut saya, masuknya limbah cair ke aliran sungai secara terus menerus merupakan ancaman bagi keberlangsungan ekosistem hayati yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, HSE PT. SIL Baginda Lubis, mengakui, insiden yang sempat menghebohkan publik Bengkulu Utara tersebut, terjadi lantaran ada alat yang rusak. Sehingga terjadi luapan minyak CPO dari Diling Pond I Menuju Diling Pond II. Kemudian luapan tersebut terbawa air hujan masuk ke aliran sungai.
Pihaknya telah bekerja maksimal melakukan gerakan tanggap darurat mengendalikan insiden tersebut. Mulai dari perbaikan alat, hingga pembendungan sumber luapan.
“Bagi masyarakat yang terdampak luapan CPO ini, kemarin kami sudah memberikan kompensasi berupa air bersih. Kami dari PT. SIL akan bertanggung jawab penuh atas insiden ini,” tutup Baginda Lubis.
PH Air Optimum Manusia Berwarna Coklat Pekat dan Berbau Tidak Sedap
Dalam Sidak tersebut anggota Dewan menemukan beberapa fakta berbeda dari keterangan pihak SIL. Awalnya, Pihak PT. SIL mengatakan standar limbah cair yang mereka buang ke aliran sungai tidak melanggar ambang batas baku mutu air. Dengan artian lain, sudah memenuhi kriteria layak mahluk hidup.
Saat rombongan anggota Dewan meninjau langsung kolam penampung limbah dan saluran pembuangan akhir limbah menuju aliran sungai. Didapatkan bahwa air di kolam penampungan akhir masih berwarna cokelat pekat dengan bau yang cukup menyengat. Begitu juga, dengan limbah cair yang dibuang ke aliran sungai. Tampak tidak menyatu dan kontras perbedaan warnanya dengan warna aliran sungai Air Bintunan.
Bahkan, ketika Ketua Komisi III menantang membuktikan kelayakan air tersebut dengan cara minum bersama. Namun, tidak ada satu pun pihak PT. SIL yang menyanggupi.
Sebab baginya, baku mutu air yang layak dikonsumsi oleh manusia itu tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.
Tampak ada yang janggal dalam sistem sirkulasi kolam penampungan limbah milik PT. SIL . Kolam 8 dan kolam 9 berada lebih tinggi dari kolam sebelumnya. (Dwa212).