Arga Makmur – Hingar bingar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bengkulu Utara mulai beraroma kurang sedap, Lembaga dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara ikut terseret.
Tersiar kabar salah seorang oknum anggota DPRD Bengkulu Utara berinisial SU, terindikasi mengambil uang sebesar 10 juta rupiah dari salah satu Cakades. SU meminta uang tersebut dengan dalih sebagai uang apresiasi atau uang lelah atas perjuangan lembaga DPRD melalui Komisi I yang sedang membahas sengketa Pilkades tersebut.
Informasinya uang 10 juta rupiah tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Uang 5 juta untuk uang gula kopi Komisi I dan sisanya 5 juta untuk sang Ketua DPRD.
Setelah indikasi pencatutan nama Institusi dan nama pimpinan tersebut terbongkar, SU pun mengembalikan uang tersebut kepada sang oknum Cakades.
Saat dikonfirmasi, oknum Cakades berinisial HT, membenarkan kejadian tersebut.
“Kata beliau (SU) uang itu akan diberikan ke pihak Komisi I karena telah mengurusi soal permasalahan Pilkades. Termasuk gugatan dari Desa saya. Tahu-tahu, uang yang saya berikan itu, malah dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, meskipun sempat berdalih sang oknum Dewan tidak menampik informasi yang beredar tersebut. Bahkan secara terus terang, SU mengungkapkan rencana awal uang tersebut sebagai bentuk terima kasih pada pihak Komisi I yang telah mau bersusah payah hearing membahas soal carut marut Pilkades hingga malam hari.
“Uang itu, merupakan uang pribadi saya. Dia (HT) akan menggunakan uang itu untuk diserahkan ke Komisi membidangi. Tapi sudah saya kembalikan lagi ke bersangkutan,” dalihnya. (Dwa212/Jho)