Lebong – Masa cuti kampanye sebagai Calon Bupati Lebong, telah berakhir tanggal 23 November 2024 lalu. Mengawali hari kerjanya usai cuti kampanye, Bupati Lebong, Kopli Ansori langsung tancap gas memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Acara bertempat di Aula Graha Bina Praja, Senin (25/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dihadiri Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Pj Sekda Lebong, Mahmud Siam mengimbau agar ASN bekerja seperti biasa dengan menegakkan disiplin dan meningkatkan etos kerja tanpa terpengaruh proses Pilkada yang saat ini sedang berjalan.
“Saya minta ASN tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, di masa pilkada ini pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujarnya. Senin, 25 November 2024.
Disebutkannya, disiplin ASN adalah kesanggupan pegawai menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan, seperti menghindari dari aktifitas politik praktis..
Ditambahkannya, terkait seluruh keputusan Plt Bupati Lebong, Fahrurozi selama dirinya cuti kampanye mengangkangi regulasi yang ada.
Ia meminta ASN agar tidak menjelek-jelekkan pimpinan atau pemerintahan sah, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh siapa pun dan itu tidak sesuai dengan aturan, mekanisme, sistem, prosedur yang berlaku, maka itu tidak dapat digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan tatanan birokrasi,” tutupnya. (PMS20)