Terima Pasien Rujukan Asal Bengkulu Utara, RSUD Lebong Makin Dipercaya

0
190
Terima Pasien Rujukan Asal Bengkulu Utara, RSUD Lebong Makin Dipercaya

Lebong – Keluarnya izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong menjadi Type C, bukan isapan jempol belaka. Buktinya, baru-baru ini rumah sakit kebanggaan Kabupaten Lebong itu kembali menerima pasien rujukan dari keluar daerah, persisnya dari Rumah Sakit Lagita Bengkulu Utara.

Plt Dirut RSUD Lebong, Rachman melalui Kasi Pelayanan dr Eni didampingi Management RSUD serta disampaikan dr Spesialis Anak, dr Ariya mengatakan, awalnya pasien asal Kecamatan Putri Hijau dengan nama Santika dan bayinya yang masih berusia 2 hari itu dirujuk ke Rumah Sakit Lagita, Kabupaten Bengkulu Utara. Namun, saat dirujuk ke rumah sakit tersebut nyatanya fasilitas masih terbatas.

“Septi dirujuk dengan Asfiksia Berat lahir tidak menangis, sempat membiru. RSUD Lagita merujuk karena keterbatasan alat CPAP,” ujar dr Arya. Rabu, 08 Mei 2024.

Dia mengatakan, selama perawatan di RSUD Lebong, pasien menggunakan alat bantu napas khusus (CPAP) perlahan pasien mulai membaik. Kondisi pasien yang sempat mengalami kejang dan kaku bayi, perlahan membaik, dan dihari ke 6 pasien dilepas alat bantu napas khusus, diganti ke pemberian alat bantu napas nasal canul.

Terima Pasien Rujukan Asal Bengkulu Utara, RSUD Lebong Makin Dipercaya

“Dan di hari ke 10 perawatan pasien sudah lepas pemberian oksigen,” cetus Mustarani.

Dia menjelaskan, secara garis besarnya, asfiksia berat merupakan kondisi bayi mengalami penurunan kadar oksigen ekstrim, yang membuat kondisi bayi tidak menangis saat lahir. Efek keberlanjutan akibat asfiksia ini meliputi kejang, penurunan aktivitas paru (sesak berat dan henti napas), serta kematian.

“Prognosis kematian pasien akan semakin tinggi apabila tidak segera mendapatkan alat bantu napas khusus ( CPAP dan Ventilator) untuk CPAP RSUD Lebong sudah tersedia 2 alat, dan di bulan juni nanti, RSUD Lebong siap menjadi rujukan provinsi karena sudah memiliki Alat Ventilator,” tuturnya. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini