Jakarta – Anggota Komisi IV DPR menyentil Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sangat gemar melakukan impor beras ditengah petani sedang panen raya.
Hal ini dikatakan Firman menyikapi kesiapan Bulog ditugasi Bapanas untuk melakukan impor beras selama 2023 dengan dalih menjaga stabilitas pangan.
Firman pun lantas mempertanyakan apakah kepala Bapanas Areif Prasetyo Adi ini paham tidak semangat dan spirit UU pangan, sehingga sering kali membuat kebijakan melakukan impor dengan merujuk kepada peraturan presiden (perpres).
“Ketika kami sering berkunjung ke pasar induk untuk mengecek harga dan stok beras, disana sering dikeluhkan soal Impor dan nama saudara sangat terkenal disana. Yang menjadi pertanyaan saya kepada saudara adalah apakah saudara paham tidak filosofi dan rohnya undang pangan? kalau saudara tidak paham dipelajari dulu isi UU pangan,” kata Firman. Selasa, 04 April 2023.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyoroti ada budaya yang salah dalam Pemerintahan ini. Karena peraturan presiden atau peraturan lain yg sering menjadi grey area atau abu2 karena menganulir pasal-pasal yang ada diundang undang, padahal hirarki peraturan pemerintah atau peraturan turunan lain derajatnya lebih rendah dari undang undang tidak boleh menganulir pasal diatur dalam undang undang termasuk terkait di undang undang pangan
“Karena Inilah yang bikin saudara Bapanas euforia melakukan impor,” tegas legislator dapil Jateng III ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan impor beras yang dilakukan pemerintah tidak untuk menjatuhkan harga di tingkat petani, melainkan impor beras tersebut dilakukan dengan langkah secara terukur.
“Meskipun harus melaksanakan impor beras, namun harga beras di tingkat petani hingga saat ini masih terus membaik,” ujar Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR.
Arief menjelaskan, hingga Februari 2023, telah masuk sebanyak 492.863 ton beras dari berbagai negara ke Indonesia. Hal Ini merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada Perum Bulog pada tahun 2022 untuk melaksanakan pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah. (PMS20)