Polda Bengkulu Terus Ungkap Dugaan Korupsi BSRS Perkim Lebong

2740
Polda Bengkulu Terus Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah
Polda Bengkulu Terus Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah

Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu terus berupaya melakukan penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) belanja bahan bangunan untuk rumah masyarakat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kegiatan tersebut merupakan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), bedah rumah tersebut bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan pagu Rp 4,1 miliar.

Paket kegiatan itu diperuntukkan bagi 93 unit kepada warga Lebong selaku penerima manfaat. Total anggaran per unit pembangunan rumah baru layak huni adalah Rp 41.900.000, yang diberikan dalam bentuk uang untuk pembelian bahan bangunan.

Informasi yang dihimpun, penyelidikan ini terkait beberapa item dalam kegiatan tersebut. Seperti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, adanya dugaan pungli untuk penerima manfaat, hingga adanya dugaan monopoli untuk membeli di salah satu toko bangunan.

Polda Bengkulu Terus Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah
Polda Bengkulu Terus Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah

Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/23/I/HUK.6.6/2025/Ditreskrimsus tertanggal 17 Januari 2025.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, baik itu Pengguna Anggaran (PA) berinisial H, PPTK berinisial G hingga bendahara pengeluaran berinisial N.

Salah satu pejabat yang diperiksa penyidik membenarkan jika dirinya telah dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.

“Iya, ini baru tahap klarifikasi,” singkatnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ditreskrimsus belum bisa dikonfirmasi. Hingga saat ini, wartawan berupaya mengklarifikasi informasi adanya penyelidikan dugaan TPK belanja bahan bangunan untuk rumah masyarakat Perkim Lebong TA 2023 silam. (PMS20)