Pemkab Lebong Usulkan Ratusan Rumah Pasang KWH Listrik Gratis

0
134
Pemkab Lebong Usulkan Ratusan Rumah Pasang KWH Listrik Gratis

Lebong – Pemkab Kabupaten (Pemkab) Lebong mengusulkan kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah pemasangan KWh rumah tangga pada 2024. Penambahan instalasi secara gratis diajukan melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri menyebutkan, Pemkab Lebong tahun 2023 ini mengusul 75 KK yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem mendapat bantuan listrik gratis dari Kementerian ESDM melakui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, usulan tahun ini tidak diakomodir Dinas ESDM Provinsi Bengkulu lantaran alokasi bantuan listrik gratis di fokuskan untuk wilayah Bengkulu Selatan.

“Usulan tahun ini ada 75 penerima. Tapi, kita sudah koordinasi dengan Dinas ESDM tapi tahun ini dialokasikan untuk di daerah Bengkulu Selatan,” ujarnya. Selasa, 05 November 2023.

Ia mengatakan, instansinya mendapatkan data sebanyak 200 dari 300 rumah tangga kurang mampu yang belum berlistrik tersebut dari camat dan kepala desa.

Menurutnya, kemungkinan masih banyak rumah tangga kurang mampu yang belum berlistrik di daerah itu. Tetapi yang mengajukan permohonan sebanyak 200 rumah tangga tersebut.

Pemkab Lebong Usulkan Ratusan Rumah Pasang KWH Listrik Gratis

“Kalau tahun depan belum. kita usulkan 200 lebih. Kalau di data kita ada 300 KK belum menerima program listrik gratis,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dimana salah satu indikator kemiskinan adalah rumah yang belum memiliki sambungan listrik.

“Program ini untuk pengentasan kemiskinan. mulai dari pemasangan instalasi listrik sampai hidup. Untuk tegangan 450 wath,” bebernya.

Zulhendri menegaskan, siap bersinergi bersama pemerintah pusat untuk mengeksekusi program-program yang sudah dicanangkan demi mewujudkan energi listrik yang berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.

“Ini khusus untuk warga yang masuk ke dalam data kemiskinan ekstrim. Kalau di data kita ada 300 Kk masuk kriteria,” tegasnya. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini