Pemkab Lebong Sebut Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Capai 76 Persen

0
478
Pemkab Lebong Sebut Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Capai 76 Persen

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rehabilitas Sarana dan Prasarana (Sapras) Masjid Agung Sultan Abdullah yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung sekira pukul 10.00 WIB. Selasa, 14 November 2023.

Hadir dalam Monev tersebut Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Agustian, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Joni Prawinata yang diwakilkan Kabid Cipta Karya, Mast Irwan Nugroho.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian menyampaikan, sumber anggaran yang digunakan untuk rehabilitas itu milik Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong dengan pagu anggaran Rp 1.429.700.000.

Pemkab Lebong Sebut Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Capai 76 Persen

Pihaknya kemudian hari ini melakukan Monitoring dan Evaluasi atau Monev dan memastikan pengerjaan sudah susuai progres.

“Kita sudah turun bersama, untuk pekerjaan Rehabilitas Sarana dan Prasarana (Sapras) Masjid Agung Sultan Abdullah progresnya sudah 70 persen,” ujarnya.

Menurut Dery, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi tentunya untuk memastikan bahwa pekerjaan sudah selesai sesuai jadwal dan tidak ada permasalahan kepada masyarakat. Atau desuai kontrak tanggal 18 Juli sampai 14 Desember 2023.

“Tinggal pekerjaan pengecetan saja yang belum, prediksi saya sesuai target nanti itu,” tutup Dery. (PMS20/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini