Seluma – Aksi menuntut penyelesaian utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali memanas. Setelah hearing pada 26 Agustus 2026 yang lalu, massa yang terdiri dari para kontraktor dan pekerja ini, memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 2 September 2026.
Tidak main-main, sekitar 720 massa disebut akan mengikuti aksi tersebut. Selain itu, massa juga berencana membawa tiga unit alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Heru Saputra mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Seluma. Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk pemberitahuan rencana penyampaian aspirasi kepada Pemkab Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma.
“Kami datang ke Polres Seluma untuk memberikan surat pemberitahuan aksi pada 2 September 2026. Ini terkait pengawalan dan penyampaian aspirasi mengenai penyelesaian pembayaran utang Pemkab Seluma,” ungkap Heru
Lanjut Heru, pihaknya akan tetap konsisten mendorong Pemkab Seluma untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran, khususnya utang pekerjaan fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2024, utang perjalanan dinas, serta kewajiban lainnya.
Total kewajiban yang menjadi tuntutan massa disebut mencapai sekitar Rp 31 miliar. Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam hearing bersama pihak terkait pada 26 Agustus 2026.
“Utang yang kami kawal khususnya utang fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2024, utang perjalanan dinas serta kewajiban lainnya sesuai hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilakukan, sekitar Rp 31 miliar,” jelas Heru.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Massa akan berkumpul di Simpang Enam Tugu Bujang Gadis Seluma, Kelurahan Talang Saling. Dari titik kumpul, peserta aksi akan bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Seluma dan Kantor Bupati Seluma.
Heru menjelaskan, aksi tersebut memiliki sejumlah tujuan. Di antaranya mengawal tindak lanjut hasil hearing 26 Agustus 2026, mendorong adanya kejelasan dan komitmen tertulis Pemkab Seluma terkait penyelesaian kewajiban. Serta meminta agar penyelesaian utang dapat dibahas dan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, massa ingin memastikan aspirasi kontraktor, konsultan, pekerja dan pihak lainnya yang memiliki hak pembayaran dari Pemkab Seluma mendapat tindak lanjut yang jelas dari eksekutif maupun legislatif.
“Kami memastikan kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, santun dan tidak anarkis. Kami juga tetap menghormati hak masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Heru. (Ntah)





