Lebong – Alokasi dana hibah pilkada yang diberikan oleh Pemkab Lebong untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah diproses 100 persen.
Plt Kaban Kesbangpol Lebong, M Ikram mengatakan, sudah 100 persen anggaran hibah untuk KPU Lebong sudah proses pencairan tahap akhir atau tahap ketiga. Proses pencairan dana hibah sudah dilakukan dua tahap.
“Artinya, seluruh dana pilkada dengan total pagu 20,5 miliar sudah diproses,” ujar Ikram, kemarin (16/8).
Dia menambahkan, total dana Pilkada untuk KPU Rp 20,5 miliar tahap pertama sudah dilakukan bulan Maret dengan pagu Rp 6 miliar, dan tahap kedua dilakukan bulan Mei dengan pagu Rp 6 miliar, serta tahap ketiga dengan pagu Rp 8,5 miliar bulan Agustus 2024.
Sementara itu, lanjut Ikram, untuk Bawaslu progres pencairannya sudah tuntas 100 persen dilakukan dua tahap. Dengan pagu Rp 8 miliar.
“Untuk Bawaslu sudah tuntas, sekarang penggunaannya dikembalikan kepada lembaga masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk seluruh anggaran hibah Pilkada yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 ini nanti akan diminta pertanggungjawabannya.
“Seluruh Pertanggungjawaban tetap dilaporkan ke Kesbangpol Kabupaten Lebong,” demikian Ikram. (PMS20)