Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu menggelar Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara digelar di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong. Kamis, 14 Maret 2024.
Kegiatan dihadiri langsung tim Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Bengkulu. Pada kesempatan ini, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu diterima langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin beserta jajaran.
Untuk diketahui, setelah penyerahan LKPD unlimited beberapa waktu yang lalu yang merupakan bagian dari perwujudan pertanggung jawaban bupati lebong atas penggunaan anggaran dan/atau barang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka pemeriksaan Terinci LKPD Kabupaten Lebong TA 2023.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Bengkulu selama ini. Sehingga, Pemkab Lebong mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
“Hal ini tentu akan memberikan manfaat khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK,” katanya.
Untuk pemeriksaan terinci ini diharapkan kembali seluruh OPD untuk berperan aktif atas permintaan data yang diminta oleh tim pemeriksa BPK RI.
“Diharapkan seluruh pejabat yang terkait dengan pengelola keuangan dan pengelola teknis kegiatan agar tidak berpergian ke luar kota selama proses pemeriksaan terinci,” tutup Bupati. (PMS20)