Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Rekonsiliasi Tim Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Lebong di Aula Bina Praja Setda Lebong sekitar pukul 12.00 WIB. Rabu, 19 Juli 2024.
Rapat dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin didampingi Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto dan Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar beserta jajaran.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, dalam beberapa hari kedepan proses kredensial BPJS terhadap Pelayanan Hemodialisis (HD) atau Ruang Cuci Darah diharapkan dipercepat.
Itupun sesuai standar Kementerian Kesehatan sehingga dapat pula digunakan pasien JKN.
“Kami minta dipercepat. Sehingga, cuci darah bisa kita percepat. Karena pasiennya sungguh sangat banyak. Termasuk mantan pejabat kita juga ada,” kata Mustarani saat memimpin rapat.

Layanan cuci darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong yang terletak di wilayah Kecamatan Lebong Sakti, diharapkan sudah tercover BPJS.
Berdasarkan verifikasi administrasi dan vaktual terhadap unit cuci darah, maka unit HD RSUD Lebong dinyatakan dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah BPJS menyatakan pasien HD dapat tercover, pihaknya secepatnya mempersiapkan segala sesuatunya.
“Jadi banyak pasien dari Lebong harus antri dan memakan waktu keluar. Apalagi layanan cuci darah tidak bisa ditunda. Kalau ini sukses, prestasi bagi BPJS dan prestasi bagi kita semua,” demikian Sekda.
Pantauan dilapangan, turut hadir dalam rapat Kepala BPJS Kesehatan Curup, Kadis Kesehatan, sejumlah kepala OPD, Kapus Talang Leak, Kepala BPJS Kesehatan Lebong, Ketua Ikatan Apoteker Lebong. (PMS20/Adv)