Kota Bengkulu – Masjid “Alif Lam Mim” yang berada didalam komplek Kantor Gubernur Bengkulu, berganti nama menjadi Mushola “Khairunnisa”.
Terbukti, sekira pukul 13.22 WIB, Selasa (20/05/ 2025), diatas pintu utama tempat beribadah para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) ini, telah terpampang tulisan mushola Khairunnisa yang ditulis dengan huruf berwarna merah dan putih.
Penelusuran media ini, bukan hanya nama yang berganti. Nampaknya, prasasti yang ditandatangani mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ikut juga dicopot. Hal ini diketahui dari sebuah video pendek yang memperlihatkan seseorang sedang memahat prasasti untuk dilepas. Prasasti berbahan batu itu nampak dicongkel dengan pahat.
Praktisi hukum, Achmad Tarmizi Gumay menyayangkan pergantian nama masjid di komplek perkantoran Gubernur Bengkulu. Ia mengatakan, sekecil apa pun bentuk dan wujud aset negara tetap memiliki nilai hukum.
“Pertama itu aset negara yang mekanisme penghapusan, perusakan dan apapun bentuknya harus merujuk hukum. Pertanyaan saya apakah perusakan itu sudah melalui mekanisme yang sesuai hukum atau belum? Kalau belum itu jelas pelanggaran,” kata Tarmizi Gumay.
Kedua kata dia, pergantian nama boleh saja dilakukan tapi sebaiknya mengadopsi nama yang sesuai dengan nilai-nilai islam dan kearifan lokal.
“Silakan saja diganti nama tapi harus sesuai kaidah, etika dan regulasi, nama yang disematkan tidak boleh secara simbolik terafiliasi dengan nama tertentu. Kalaupun ingin menyematkan nama tokoh harus yang secara nyata memiliki kontribusi sesuai bidangnya bagi daerah,” kata Tarmizi Gumay
Selain itu, saat ini pergantian nama masjid tidak begitu urgen. Masih banyak tugas pokok pemerintah yang lebih mendesak dan harus diselesaikan.
“Sekarang yang lagi dikeluhkan publik itu soal pajak, soal infrastruktur dan lain-lain. Kemudian dampak efisiensi bagi publik yang nyata kita alami hari ini. Masyarakat butuh jawaban itu, jangan kita terjebak pada hal-hal yang simbolik tapi manfaatnya untuk publik tidak ada sama sekali,” kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Masjid Alif Lam Mim diresmikan oleh mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Masjid ini selain untuk rumah ibadah bagi umat muslim, juga dijadikan tempat pendalaman baca Al-Qur’an untuk ASN dan THL di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. (Dwa212)









