Kesbangpol Lebong Sebut 10 Parpol Sudah Mencairkan Dana Banpol

0
96
Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram

Lebong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong memastikan sepuluh Partai Politik (Parpol) peraih kursi DPRD Periode 2019-2024 sudah mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram mengatakan, pencairan ini setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Banpol tahun 2023 lalu tuntas, dan diserahkan ke Pemda.

“Ya seluruh Banpol Parpol sudah dicairkan. Total pagunya Rp 1,2 miliar,” kata Ikram. Selasa, 04 Juni 2024.

Menurutnya, saat ini masih ada sisa pagu sekitar Rp 400an yang diperuntukkan untuk parpol peraih kursi DPRD Lebong periode 2024-2029.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram

“Terhitung Agustus akan ada pergantian dewan baru. Makanya, sekarang kita tinggal merevisi SK untuk parpol peraih kursi 2024-2029,” cetus Ikram.

Ditambahkan Ikram, tahun ini proses pencairan dilakukan dengan dua tahap. Pertama pencairan berdasarkan hasil pemilu 2019. Kemudian hasil pemilu tahun 2024 ini.

Dijelaskan, proses disesuaikan dengan waktu selama satu tahun. Ia mencontohkan, jika hasil pemilu nantinya pelantikan dilakukan pada Agustus mendatang tentunya, terhitung selama 8 bulan menggunakan hasil pemilu 2019. Sisa waktu dihitung mulai waktu pelantikan.

“Untuk pencairan tahap kedua, akan melihat komposisi hitungan suara dan perolehan kursi di DPRD Lebong. Tapi, akan kembali dihitung ulang setelah pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029,” tutup Ikram. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini