Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Lebong sekitar pukul 15.00 WIB. Senin, 01 Juli 2024.
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi, anggota DPRD Lebong lainnya, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Hakim dari Pengadilan Negeri Tubei, Kurnia Ramadani, S.H.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.323.B1 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan (Wakil Ketua II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 atas nama Popi Ansa.
Kemudian, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, yakni Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dengan nomor R.324.B1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Royana sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.
“Segala proses dan prosedur PAW Waka II DPRD Lebong atas nama Saudari Royana dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah/janji PAW kepada Anggota DPRD tersebut,” ucap Carles Ronsen.
Selanjutnya untuk PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong yang baru selesai dilantik, ia mengucapkan selamat bertugas. Dengan harapan kiranya dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan sebagai Wakil Ketua II DPRD Lebong. Terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Ketua II DPRD.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran saudari di lembaga ini dapat menjalin kerjasama dan memberikan pemikiran yang positif demi memajukan Kabupaten Lebong yang kita cintai,” timpalnya.
Dia menuturkan, rapat paripurna istimewa pada hari ini telah berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lebong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak, ibu-ibu, serta saudara-saudara sekalian yang telah mengikuti jalannya acara ini hingga selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Wabup Lebong, Fahrurozi menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan PAW Waka Ketua II DPRD Lebong periode tahun 2019-2024.
“Ucapan selamat secara khusus saya sampaikan kepada saudari Royana yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong periode tahun 2019-2024 menggantikan Almarhum Popi Ansa,” ucap Wabup.
Dia berharap, setelah adanya PAW Waka II ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Mengingat, cukup banyak tugas-tugas yang telah menanti uluran tangan semua, terutama yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Maka dari itu, mari kita mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, curahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong,” tuturnya. (PMS20/Adv)