Lebong – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong sekitar pukul 13.00 WIB. Kamis, 15 Agustus 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori serta dihadiri 11 anggota DPRD Lebong, Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum yang digelar usai DPRD menerima nota pengantar Raperda APBD Perubahan TA 2024 yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, kemarin (14/8).
“Pada kesempatan ini kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Raperda APBD Perubahan TA 2024,” ucap Carles Ronsen.
Ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi Perindo yang dibacakan Rodi Hartono, dan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra.
Selanjutnya, fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti dan Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati. Lalu, Fraksi PKB tidak menyampaikan pandangan umum.
Fraksi Perindo yang dibacakan Rodi Hartono menyampaikan, bahwa pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Lebong TA 2024.
“Setelah kami membaca, mencermati, mendiskusikannya dalam rapat fraksi, maka terdapat pertanyaan, saran, usul, pendapat dan masukan, yaitu kami berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah dan mampu menjadikan Lebong sebagai Kabupaten Lebong bermartabat dan peduli terhadap masyarakat kecil,” kata Rodi Hartono.
Kemudian, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, Rama Chandra menambahkan, secara normatif penyusunan dan pembahasan rancangan APBD Lebong TA 2024 sudah memenuhi aspek yuridis normatif. Landasan normatif ini perlu ditopang dengan dasar sosiologis yang terjadi di Kabupaten Lebong pada saat sekarang ini.
Dengan kata lain, kebijakan perubahan APBD Kabupaten Lebong TA 2024 harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika dan persoalan aktual dan faktual saat ini yang dihadapi masyarakat Kabupaten Lebong.
“Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat menyarankan agar proporsi program pembangunan fisik dan non fisik perlu untuk ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga, mengentaskan kemiskinan dan juga mengurangi tingkat pengangguran,” timpalnya.
Lalu, Fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono menyampaikan apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong yang telah melakukan pembahasan lebih awal untuk APBD Perubahan TA 2024.
“Kiranya dalam melaksanakan APBD harus terus memperhatikan asas, fungsi serta prinsip dan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi dan distribusi, keuangan daerah harus terus dikelola secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel dengan berkeadilan serta taat asas guna pemerataan dan manfaat secara optimal bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Pip, Kamis (15/8).
Menurutnya, Pemda sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya mensupport penyusunan rancangan APBD Perubahan TA 2024.
“Tetap perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah untuk meningkatkan semangat dasar dan mengangkat konsep yang dapat mendorong ke arah pencapaian visi Kabupaten Lebong dengan suatu langkah tepat pelaksanaan misi berbasis kinerja yang berkarakter,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi NasDem yang dibacakan Yeni Herdianti menyampaikan pandangan umum fraksi NasDem sebagai catatan/masukan maupun saran. Di antaranya meminta kepada Pemda untuk menyesuaikan antara belanja yang dilakukan dengan pendapatan yang didapat daerah.
“Hal ini tentunya selaras dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit anggaran dan terkait KUA-PPAS TA 2024, kami meminta agar Pemda lebih selektif dalam menyusun dan menerapkan kebijakan dan memberikan rasa aman, nyaman, serta harus menyentuh rasa keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati menyampaikan beberapa hal. Diantaranya, pembelanjaan barang dan jasa produk lokal diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat, yang dalam skala lebih luas lagi diharapkan bisa meredam inflasi akibat kenaikan BBM dan ancaman resesi global.
Lanjut Asniwati menjelaskan, Fraksi Demokrat menekankan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.
Untuk itu, Fraksi Demokrat memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan harus didahulukan dan ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Fraksi Demokrat berharap kepada segenap OPD untuk terus melakukan kinerja maksimal dalam membangun Kabupaten Lebong, khususnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semua kerja-kerja kolektif kita bersama dalam mengemban amanah yang dibarengi niat yang ikhlas akan membuahkan hasil yang maksimal pula,” demikian Asniwati.
Usai mendengar pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen berharap, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.
“Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya,” tuturnya. (PMS20)