Era Kopli Ansori, Angka Kemiskinan Lebong Menurun

0
126
Era Kopli Ansori, Angka Kemiskinan Lebong Menurun

Lebong – Tingkat kemiskinan Kabupaten Lebong perlahan menurun di era Bupati Lebong, Kopli Ansori. Itupun sejak ia menjabat pada 26 Februari 2021 lalu setelah dilantik Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Gedung Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu.

Data terhimpun angka kemiskinan di Kabupaten Lebong paling rendah nomor 3 se-Provinsi Bengkulu, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong, mencatat untuk tahun 2023 berada diangka 11,15 persen.

Posisi ketiga terendah setelah Kabupaten Mukomuko yang berada urutan kedua dengan presentase 10,76 persen, dan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan presentase 9,40 persen.

Tingkat kemiskinan tertinggi berada di Kabupaten Seluma dengan presentase 18 persen disusul Kabupaten Kaur 17, 83 persen, Bengkulu Selatan 17,51 persen, Rejang Lebong 14,79 persen, Kota Bengkulu 14,71 persen, Kepahiang 14,12 persen.

Kepala BPS Kabupaten Lebong, Yuniarto menyebutkan, tahun 2023 angka kemiskinan Kabupaten Lebong menunjukkan angka yang positif.

Sesuai data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Lebong 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, angka kemiskinan di daerah itu berada pada angka 11,15 persen atau menjadi 13,23 ribu jiwa pada tahun 2023.

“Iya mas menurun. Untuk tahun 2023 presentasenya menjadi 11,15 persen,” ujar Yuniarto. Sabtu, 18 Mei 2024.

Menurutnya, angka ini lebih kecil jika dibanding dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2021 sebesar 12.00 persen atau Rp 13,97 ribu jiwa, dan pada tahun 2022 sebesar 12.03 persen atau sebanyak Rp 14,14 ribu jiwa.

“Persentase potret kemiskinan di Kabupaten Lebong turun pada Maret 2023 sebesar 11,15 persen, menurun 0,88 persen,” lanjut dia menjelaskan.

Dia menambahkan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur sisi pengeluaran.

Metode yang digunakan adalah menghitung adalah menghitung Garis Kemiksinan (GK), yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak, lemak dan lain lain).

“Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2023 adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2023 dengan jumlah sampel di Kabupaten Lebong sebanyak 550 rumah tangga,” pungkasnya. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini