Carles Ronsen Pimpin Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA PPAS APBD 2025

0
40
Carles Ronsen Pimpin Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA PPAS APBD 2025

Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Internal Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun 2025 bertempat di ruang rapat internal DPRD Lebong. Senin, 12 Agustus 2024.

Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka II DPRD Lebong, Royana, Wabup Lebong, Fahrurozi, serta dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, Mahmud Siam beserta anggota.

Turut hadir Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro beserta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong tanggal 24 Juni lalu, dimana disepakati bersama beberapa agenda kerja DPRD Lebong kedepan.

Salah satunya rapat paripurna internal kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 dan KUA PPAS APBD TA 2025.

Carles Ronsen Pimpin Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA PPAS APBD 2025

“Selesailah seluruh rangkaian acara rapat paripurna DPRD hari ini. Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lebong mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak, ibu-ibu serta saudara-saudara yang telah mengikuti jalannya rapat hingga selesai,” pungkasnya.

Penetapan nota kesepakatan itu terlaksana pada Rapat Paripurna DPRD Lebong yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat.

“Dengan telah ditanda tangani dokumen kesepakatan bersama tersebut, maka dokumen tersebut akan menjadi pedoman kita bersama untuk membahas lebih rinci tentang KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong Fahrurozi menambahkan, bertolak dari alasan itulah maka KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dan Raperda APBD tahun 2025, diarahkan kepada meningkatkan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian daerah.

Lalu, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin, mengurangi angka kemiskinan, dan mewujudkan pemerintahan yang good governance.

“Namun demikian, sebesar apapun semangat kita untuk terus membangun dan memajukan daerah yang kita banggakan ini,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini