1 Syawal 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022

0
164

Jakarta – Keputusan sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Selasa (2 Mei 2022). Sidang dipimipin langsung oleh Menteri Agama di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Minggu, 1 Mei 2022.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menetapkan keputusan berdasarkan dua hal yakni berdasarkan paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.

Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.

“Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura). Akhirnya kita tetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin (2 Mei 2022),” ujar Yaqut Cholil.

Sementara itu, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. Kementerian Agama telah mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah Pengadilan Agama kabupaten/kota setempat.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat perukyah yang menyatakan melihat hilal di beberapa titik,” tambah Yaqut Cholil.

Berikut perukyah yang menyatakan telah melihat hilal, sebagai berikut:
1. Kiai Su’udul Azka (54), Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Sumberwudi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
2. Imam Hambali (50), Penyelenggara Syariah Kankemenag Lamongan, Jawa Timur.
3. Inwanuddin (46), Guru Agama, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
4. Syamsul Fuad (53), Guru Agama, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
5. Solehudin (54), Guru Agama, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
6. Jamaludin Malik (52), PNS Kanwil Kemenag NTB.
7. Andi Pangerang Hasanudin (29), Peneliti Astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
8. Lutfi Fuadi (50), karyawan swasta, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
9. Jamaat (48), Analis Kebijakan Ahli Muda, Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, Sungai Raya, Kalimantan Barat. (KemenagRI/Cakra22)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini