Lebong – Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori menghimbau kepada masyarakat Lebong agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama libur lebaran tahun 2022 di Masjid Agung Sultan Abdullah. Senin, 2 Mei 2022.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, pada momen lebaran tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Lebong telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Sebagai contoh tidak ada penyekatan arus mudik.
“Tahun ini kita tidak ada penyekatan. Meskipun demikian, kami himbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama libur hari raya Idul Fitri 1443 H,” ujar Bupati Kopli.
Selain itu, Bupati Kopli juga mengatakan, bahwa Kabupaten Lebong, ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dimulai pada hari Selasa (26 April 2022) lalu sampai Senin (9 Mei 2022) mendatang.
“Tetap perhatikan protokol kesehatan, kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Jangan sampai abai, tetap waspada agar semua aman, dan sehat,” tambah Bupati Kopli.
Perlu diketahui, Perpanjangan PPKM diterapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022. (Cakra22)