Rakor Terkait Rekom Perizinan, Pemkab Minta Tim FPR Satukan Persepsi

0
852

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Lebong di Aula Pemda Kantor Dinas PUPR-P Lebong. Rabu, 08 Februari 2023.

Rakor dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Asisten II Setda Lebong, Dalmuji Suranto didampingi Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Lebong.

Pada kesempatan itu, Dalmuji Suranto meminta FPR yang sebelumnya disebut Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk terus melakukan koordinasi dan berpartisipasi serta bersinergi agar pembangunan daerah bisa terwujud.

“Kita berharap FPR bisa berkontribusi dengan baik dan solid selain itu setiap anggota juga diminta meningkatkan partisipasinya, sehingga pegambilan keputusan di dalamnya dapat dilakukan secara tepat, akurat, efektif dan efisien,” ujarnya.

Lanjut Dalmuji menambahka, Pemkab Lebong berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang agar semakin baik dan mampu mendorong terwujudnya visi dan misi Bupati Lebong.

Rakor FPR Kabupaten Lebong di Aula Pemda Kantor Dinas PUPR-P Lebong

Salah satu langkahnya, yakni meningkatkan kapasitas instrument penyelenggaraan penataan ruang, di antaranya perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Satukan persepsi, bahwa penyelenggaraan penataan ruang di Pemkab Lebong pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, harmonis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata menambahkan, rapat forum ini dalam rangka menyamakan presepsi terkait rekom perizinan di daerah itu yang dievaluasi FPR.

“Ini sebagai dasar tim FPR untuk mengevaluasi sebelum perizinan dikeluarkan,” ungkapnya.

Lanjut Joni menambahkan, penataan ruang merupakan ujung tombak dari pembangunan di seluruh aspek yang ada di wilayah Lebong. Oleh karena itu, tujuan adanya forum ini untuk merumuskan bersama-sama permasalahan yang perlu dicarikan solusi kaitannya dengan pengendalian tata ruang di Kabupaten Lebong.

“Terkait penataan ruang seluruh stakeholder, yang ada didalamnya harus saling mendukung artinya, harus solid dan bersinergi,” pungkasnya. (ABE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini