Setelah Naik Status, Pemkab Susun SOTK Perangkat Daerah RSUD Lebong

0
2147
Plt Asisten III, Hery Setiawan

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah menyusun Pembahasan Draf Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Tahun 2023 di daerah itu.

Plt Asisten III, Hery Setiawan menyampaikan, usai penetapan status RSUD Lebong menjadi tipe C membuat strukur SOTK perangkat daerah di RSUD akan berubah.

“Terkait status RSUD yang menjadi tipe C. Saat ini untuk draf sudah selesai. Nanti akan dibahas dengan OPD-OPD terkait,” kata Hery. Selasa, 12 Desember 2023.

Dia menambahkan, rapat Pembahasan Draf Perbup tentang SOTK Perangkat Daerah ini selanjutnya akan segera dinaikkan nenjadi Perbup.

“Untuk Perbup, masih dalam bentuk draf. Nanti akan kita bahas dalam waktu dekat. Begitu juga dengan bidang-bidang yang akan dibentuk di rumah sakit,” sebutnya.

Plt Asisten III, Hery Setiawan

Perubahan perbup ini diharapkan menghasilkan Stuktur Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah yang benar dan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau pembahasan sih tahun ini. Untuk kelembagaan ini harus melalui merekomendasi dari Gubernur. Mudah-mudahan Januari 2024 sudah selesai tingkat provinsi,” demikian Hery.

Terpisah, Plt Direktur RSUD Lebong, Denny Christian Lukas melalui Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Lebong, H Dahril menyatakan, status RSUD Lebong di Kemenkes sudah tipe C.

“Sementara Struktur organisasi masih belum sebagaimana mestinya, sehingga layanan belum bisa maksimal sehingga pihak RSUD sangat berharap Draff struktur organisasi yang sudah diajukan ke bagian ortala dapat segera dibahas dan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya, mengingat dalam waktu dekat Rsud akan segera Lounching layanan Hemodialisa (HD),” tutup Dahril. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini