Lebong – Keberhasilan Bupati Lebong Kopli Ansori dalam memimpin dan membangun kepoercayaan masyarakat Kabupaten Lebong terhadap layanan kesehatan khususnya dilingkungan Rumah sakit umum Kabupaten Lebong diduga dinodai oleh ulah oknum Dokter spesialis yang juga adalah Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemkab Lebong dengan memungut uang pembayaran jasa yang sekali lagi diduga tidak sesuai dan tidak berdasarkan ketentuan yang ada.
Tidak tanggung-tanggung Dugaan Pungli yang dilakukan Oknum Dokter spesialis di RSUD Lebong ini melibatkan salah satu institusi penegak hukum sebagai korban.
Perbuatan ini diketahui setelah pihak lembaga penegak hukum dimaksud melaporkan hal itu kepada Plt. Direktur RSUD yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman, SKM., M.Si.
Prihal adanya dugaan Pungli yang dilakukan oknum dokter ini di benarkan oleh Rachman usai mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan yakni salah satu lembaga penegak hukum di kabupaten Lebong.
“Ya, oknum Dokter dimaksud sebelum ini sudah sering diingatkan oleh internal managemen Rsud untuk tidak melakukan hal tersebut namun tidak di indahkan, puncaknya hari ini pihak pihak yang merasa dirugikan datang melapor ulah oknum dokter tersebut kepada saya,” ujar Rachman saat akan meninggalkan Rsud untuk keperluan tugas lainnya. Senin, 19 Februari 2023.
Ditambahkan oleh Rachman dirinya segera akan melaporkan perilaku tidak terpuji oknum dokter tersebut secara berjenjang kepada pimpinan daerah yakni kepada sekda dan Bupati Lebong.
“Saya akan segera melaporkan prilaku oknum dokter ini kepada pimpinan secara berjenjang yakni kepada sekda dan kepada bapak Bupati untuk mendapat pentunjuk,” tutup Rachman.
Terpisah Oknum dokter yang diduga melakukan Pungli dibincangi terkait tudingan terhadap dirinya yang telah melakukan Pungli dan akan dipanggil pihak Polres Lebong diruang kerjanya Selasa Pagi (20/2) sekira pukul 10.00 WIB Sepintas terlihat Kaget namun dirinya menyebutkan agar awak media PortalBermano.com melakukan komfirmasi kepada pihak managemen RSUD.
“Oh ya, terkait hal tersebut tudingan pungli lebih lengkapnya sialahkan langsung tanyakan kepada mereka (managemen), khawatir nanti saya salah ngomong, untuk panggilan ke Polres Lebong sampai sa’at ini saya belum menerima, dan saya siap memberikan keterang jika memang itu diperlukan,” sebut oknum Dokter tersebut. (PMS20)