Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengingatkan satuan kerja untuk mempercepat penyelesaian kegiatan fisik di akhir tahun anggaran.
Pasalnya penutupan APBD tahun 2023 tinggal lebih kurang sebulan lagi. Sementara masih ada pelaksanaan proyek pemerintah yang sedang berlangsung.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen meminta rekanan untuk segera mempercepat diri berkaitan dengan pengerjaan proyek fisik.
Sebab kontraktor bisa terkena penalti hingga blacklist jika gagal merampungkan proyek. Termasuk meminta OPD sebagai pengguna anggaran berkoordinasi dengan pelaksana maupun pengawas.
“Ini kan sebentar lagi masuk bulan Desember. Saya masih melihat pekerjaan fisik ada yang belum selesai,” ujarnya. Sabtu, 02 Desember 2023.
Lanjut Carles menjelaskan, dirinya tidak menginginkan pekerjaan telat.
Karena hal itu merupakan salah satu alat ukur kinerja pemerintah. Termasuk di dalamnya lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan penggunaan anggaran.
“Sekarang sudah mau tutup buku, tetap kita ingatkan seluruh pekerjaan fisik harus segera dituntaskan,” tegasnya.
Pentolan Partai PAN itu menyebut, sesuai jadwal seluruh pekerjaan itu harus terselesaikan pada Desember 2023 atau sesuai jadwal kontrak. Namun, Pemkab bisa memberikan tambahan waktu penyelesaian kepada kontraktor pelaksana proyek.
Asal, penyebab keterlambatannya bukan kesalahan yang disengaja. Seperti, curah hujan tinggi dan banjir yang menghambat proyek drainase atau semenisasi.
“Saya berharap seluruh OPD yang punya pekerjaan fisik segera penyelesaian serapan anggarannya. Kalau bisa sudah 100 persen bulan ini,” tutup Ketua DPD PAN Lebong tersebut. (PMS20)